BOGOR, BeritaTKP.com – Polres Bogor menangkap seorang pria berinisial MR yang diduga membacok suporter sepak bola berinisial ARK (16) hingga meninggal dunia di Jalan Raya Jakarta–Bogor, Kilometer 50, wilayah Sukaraja, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Atas dugaan perbuatannya, pelaku terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Kasi Humas Polres Bogor, Ipda Sigit Wahyudi, mengatakan penyidik menjerat pelaku dengan Pasal 80 ayat (3) Undang-Undang Perlindungan Anak dan/atau Pasal 307 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
“Ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” kata Sigit, Selasa (27/10/2026).
Menurut Sigit, penyidik Satuan PPA/PPO Polres Bogor masih mendalami keterangan pelaku dan mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap perkara tersebut secara menyeluruh.
Korban Dibacok Saat Pulang Menonton Sepak Bola
Peristiwa yang merenggut nyawa ARK terjadi pada Minggu (25/10/2026) malam. Saat itu, korban sedang dalam perjalanan pulang setelah menyaksikan pertandingan Garudayaksa FC melawan Persib di Stadion Pakansari, Cibinong, Kabupaten Bogor.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, korban melintas menggunakan sepeda motor bersama rekannya ketika berada di lokasi kejadian. Pada waktu bersamaan, MR diduga berada di lokasi dengan membawa senjata tajam jenis celurit.
Sigit menjelaskan, pelaku diduga membacok korban menggunakan celurit hingga mengenai bagian punggung. Setelah kejadian, korban terjatuh dan ditemukan tergeletak di jalan oleh rekannya.
Celurit Diduga Dibuang ke Selokan
Usai melakukan aksi tersebut, MR diduga melarikan diri dan membuang celurit yang digunakan ke selokan di sekitar lokasi kejadian.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga berhasil menangkap MR. Namun, penyidik masih mendalami keterangan pelaku untuk memastikan rangkaian peristiwa yang menyebabkan korban meninggal dunia.
Polisi belum membeberkan secara terperinci apakah terdapat persoalan atau motif tertentu yang melatarbelakangi dugaan pembacokan tersebut.
Polisi Tangani Kasus Secara Profesional
Ipda Sigit Wahyudi menegaskan bahwa kasus ini menjadi perhatian serius karena melibatkan anak di bawah umur dan mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang.
Polres Bogor, lanjutnya, berkomitmen menangani perkara tersebut secara profesional dan objektif sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Penyidikan masih berlangsung untuk memperjelas kronologi kejadian serta melengkapi alat bukti yang diperlukan dalam proses hukum terhadap tersangka.(æ/red)





