Sukabumi, BeritaTKP.com – Polres Sukabumi di bawah kepemimpinan Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede SH, SIK, MH, berhasil menggelar konferensi pers pada hari Senin, (16/10/2023).

Penangkapan pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Minimarket yang bertempat di Bojonggenteng pada tanggal 6 Oktober 2023.

Dalam konferensi pers tersebut, Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede, menjelaskan kasus pencurian dengan kekerasan ini melibatkan tiga pelaku, yakni SR (34 tahun), LR (29 tahun, DPO), dan RBP (34 tahun, DPO).

Mereka telah melakukan perampokan di Minimarket Bojonggenteng pada pukul 22.00 WIB. Jelas Kapolres. (æ/red)