Subang, BeritaTKP.com – Jajaran Polres Subang berhasil mengungkap kasus penipuan dan penggelapan yang terjadi di wilayah Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, pada Jumat (17/10/2025).

Kapolres Subang AKBP Dony Eko Wicaksono, S.H., S.I.K., M.H., Ph.D., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang menjadi korban modus penipuan dan penggelapan dengan kerugian cukup besar.

“Setelah menerima laporan, tim kami segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti. Pelaku kini dalam proses penyidikan lebih lanjut,” ujar AKBP Dony Eko Wicaksono.

Kapolres menegaskan bahwa Polres Subang berkomitmen menindak tegas setiap pelaku tindak pidana, khususnya yang merugikan masyarakat. Ia juga mengimbau warga agar selalu waspada dan berhati-hati dalam melakukan transaksi, terutama yang melibatkan uang atau aset berharga.

“Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak mudah percaya pada pihak yang tidak dikenal, dan segera melapor ke polisi jika mengalami atau mengetahui dugaan penipuan,” tambahnya.

Pengungkapan kasus ini menjadi bukti nyata kesigapan aparat kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah Kabupaten Subang. Dengan tindakan cepat tersebut, Polres Subang menegaskan keseriusannya dalam melindungi hak-hak warga dan mencegah tindak kejahatan serupa di masa depan. (æ/red)