SUKABUMI, BeritaTKP.com – Tiga pelaku pemerkosaan seorang perempuan di Sukabumi, Jawa Barat, akhirnya berhasil dibekuk oleh pihak kepolisian. Sebelumnya korban telah melaporkan kasus tersebut pada Oktober 2021 lalu.

“Sudah berhasil ditangkap semalam. Siang atau sore ini mau ekspose,” kata Kapolres Sukabumi, AKBP Dedy Darmawansyah, Kamis (16/12/2021).

Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (Kanit PPA) Satreskrim Polres Sukabumi IPDA Bayu Sunarti Agustina menjelaskan tiga pelaku yang diamankan yaitu RI ,21, U ,23, dan S ,23,. Salah satu pelaku yakni RI merupakan kekasih dari korban.

Bayu menjelaskan setelah tiba di kediaman salah seorang pelaku yang juga kekasih korban, kepolisian berkomunikasi dengan orang tua pelaku. Sampai akhirnya, orang tua pelaku menyerahkan putranya sendiri kepada polisi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

“Mereka menyadari atas perbuatan anaknya. Akhirnya, penangkapan ini bisa berjalan lancar,” kata Bayu

Setelah menangkap RI, polisi bergerak meringkus U dan S. Mereka kami amankan di rumahnya masing-masing,” ucap Bayu. (RED)