Sulawesi Selatan, BeritaTKP.com – Polisi berhsil mengungkap pelaku pembunuhan seorang pelajar SMP berusia 13 tahun di Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan (Sulsel), pelajar SMP tersebut dibunuh oleh pacarnya sendiri yaitu, A ,14,. Polisi tengah menyelidiki motif pembunuhan yang dilakukan oleh pelaku.
“Hasil dari pemeriksaan, pelaku bilang pacarnya, kan begitu,” ucap Kapolres Barru AKBP Liliek Tribhawono, Selasa (31/8/2021).
AKBP Liliek mengatakan bahwa korban awalnya pamit kepada kedua orang tuanya untuk pergi belajar ke rumah temannya pada Kamis (27/8). Korban pun diantar oleh ayahnya ke rumah temannya tersebut yang tidak jauh dari rumah korban di wilayah Kecamatan Tanete Riaja, Barru,Sulawesi Selatan.
Sementara itu, soal motif korban, Liliek menyebut pelaku sudah mengungkapkan alasannya membunuh korban. Namun polisi masih enggan mengungkap lebih lanjut.
“Kalau pelaku sudah ada pengakuan. Tapi kita masih harus menunggu hasil autopsy dari jenazah korban biar semua ini valid,” katanya.
Sebelumnya, kasus ini berawal ketika korban tak pulang ke rumah setelah pamit belajar ke rumah temannya pada Kamis (27/8). Pada keesokan harinya, orang tua korban melapor ke polisi.
Kemudian pada Sabtu (28/8), korban ditemukan sudah tewas di kebun warga dengan sejumlah luka berat, yakni luka pada kepala dan leher korban. Akibat perbuatannya, Aan ditetapkan menjadi tersangka dengan dijerat Pasal 81 Undang-Undang No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara.
(RED)






