Gresik, BeritaTKP.com – Pelaku dari pembunuhan seorang perempuan bernama Erni Kristianah, 36, warga asal Desa Bringkang, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik berhasil ditangkap oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Gresik. Seorang perempuan janda anak satu itu ditemukan tewas di dalam kamar rumahnya, pada Jum’at (9 /7/2021) lalu.
Pelaku tersebut ialah seorang pria berinisial AM, 39, warga asal Desa Masangan Kulon, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Sidoarjo yang tak lain adalah temen dekat korban sendiri.
Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis didampingi Kasat Reskrim AKP Iptu Wahyu Rizki Saputro menuturkan bahwa pelaku nekat melakukan perbuatan itu lantaran ia sakit hati karena telah ditolak korban untuk diajak balikan.
Perselisihan akhirnya terjadi hingga akhirnya korban ditemukan sudah meninggal dunia di rumahnya dalam kondisi mengenaskan.
“Sebelumnya, antara korban dengan pelaku punya hubungan asmara,” ujarnya.
Pelaku juga mengambil satu unit handphone milik korban kemudian kabur. “Dari pengakuan pelaku, ia kenal dengan korban melalui akun FB,” tuturnya.
“Kini AM sudah dijebloskan ke rumah tahanan Polres Gresik dan dijerat dengan pasal 338 KUHP sub 365 KUHP,” tandasnya.
(k/red)