Jakarta Utara, BeritaTKP.com – Pedagang mainan di Muara Angke, Jakarta Utara yang diduga telah mencabuli 5 bocah dibawah umur berhasil ditangkap. Pelaku berinisial S alias Y ,55, saat ini Y masih enggan bicara saat ditanyai.

“Yang bersangkutan sudah kita amankan, kita dalami, secepatnya akan ditetapkan sebagai tersangka. Sebenarnya pelaku masih belum mau memberikan keterangannya,” kata Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok, AKP Sang Ngurah Wiratama, Sabtu (20/11/2021).

Selain memproses tindak pidana pencabulan, Wiratama menuturkan polisi juga memberikan pendampingan psikologi terhadap 5 korban pencabulan si pedagang mainan itu.

“Kita ambil tindakan ini karena ada beberapa yang mengalami trauma setelah terjadi tindak asusila itu,” kata Wiratama.

Wiratama kemudian menjelaskan pendampingan psikologi dilakukan usai memvisum kelima anak tersebut. “Dari kepolisian sudah melaksanakan koordinasi dengan instansi terkait untuk melaksanakan konseling. Juga beberapa anak yang sudah di visum sudah diarahkan ke Psikiater. Itu langkah kepolisian agar anak ini bisa pulih dari rasa traumanya,” jelas dia.

Sebelumnya Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Putu Kholis telah menjelaskan bahwa modus pedagang mainan mencabuli 5 bocah adalah dengan memberikan mainan. Pelaku, sambung Putu, memang kerap berjualan di sekitar permukiman anak-anak tersebut.

“Jadi, sebelum pelaku melakukan perbuatannya, korban diberi mainan anak-anak terlebih dahulu,” kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Putu Kholis, Sabtu pagi. (RED)