Surabaya, BeritaTKP.com – Investasi bodong bertajuk ‘Arisan Love’ berhasil dibongkar oleh anggota Ditreskrimsus Polda Jatim.

Investasi bodong bertajuk ‘Arisan Love’ ini sudah memakan banyak korban dan membuat kerugian hingga miliaran rupiah.

Satu perempuan tersangka yang menjalankan dan merupakan owner dari investasi bodong itu berhasil ditangkap oleh polisi saat berada di Bali.

Anggrita Putri Khaleda pelaku investasi bodong berkedok ‘Arisan Love’.

Kepala Sub Direktorat Siber (Sub Ditsiber) Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Wildan Albert mengatakan tersangka bernama Anggrita Putri Kaledha (23), warga asal Surabaya yang diamankan di Bali pada Selasa (24/5) yang lalu.

“Tersangka saudari APK (23) ini kami amankan di Bali pada 24 Mei lalu,” kata Wildan saat menggelar konferensi pers di Mapolda Jatim, Selasa (31/5/2022).

Penyelidikan kasus investasi bodong ini, kata Wildan, bermula dari masuknya laporan belasan korban yang merasa tertipu dengan model investasi yang ditawarkan oleh pelaku di media sosial.

“Korban yang melapor sampai saat ini masih berjumlah 13 orang. Namun, ada dugaan anggota investasi bodong ini sudah mencapai ratusan orang,” kata Wildan.

Berdasarkan laporan korban yang sudah masuk, kerugian yang diderita para korban di Surabaya tidak sedikit. Dari 13 korban yang sudah melapor total kerugiannya mencapai Rp 1,1 miliar.

“Dari 13 orang member yang sudah melaporkan sebagai korban arisan bodong ini, total total yang mereka alami mencapai Rp 1,1 miliar. Kami akan terus mendalami kasus ini,” kata Wildan.

Polisi telah menangkap tersangka bersama dengan sejumlah barang bukti yang akan memberatkan tersangka di pengadilan. Antara lain 1 buah handpone, sejumlah SIM card, buku tabungan, dan juga bukti chat di dua nomor whatsapp.

“Terhadap pelaku kami akan menjeratnya dengan Pasal 45A ayat (1) juncto Pasal 28 ayat (1) UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE, yang ancaman hukumannya 6 tahun penjara,” pungkas Wildan. (RED)