Probolinggo, BeritaTKP.com – Anggota Polsek Pakuniran Probolinggo mengamankan sebuah sepeda motor curian jenis Honda BeAT warna merah putih tahun 2018. Di dalam jok motor tersebut, terdapat dua pasang plat nopol N 3785 PX dan N 6805 OQ.

Sepeda motor tersebut diamankan setelah dititipkan oleh dua pelaku di rumah Rosida (35) warga Desa Alas Pandan, Kecamatan Pakuniran, Kabupaten Probolinggo, Selasa (30/4/2024).

Kanitreskrim Polsek Pakuniran, Aipda Adi Perdana mengatakan, penitipan sepeda motor di rumah Rosida terjadi sekitar pukul 08.00 WIB. Saat itu datang dua orang tak dikenal dan tiba-tiba saja langsung menaruh sepeda motor tanpa plat nopol.

“Namun hingga pukul 18.00 WIB, sepeda motor itu tidak juga diambil. Sehingga pemilik rumah langsung melaporkan hal tersebut kepada Kepala Desa Alas Pandan,” kata kapolsek, dikutip dari detikjatim.

Mendengar hal itu, Kades Alas Pandan langsung mendatangi rumah warganya dan langsung mengecek kendaraan tersebut. Rupanya, saat dicek dalam keadaan tempat kontak kendaraan sudah rusak.

“Karena tempat kontaknya rusak, Pak Kades langsung menghubungi kami. Setelah kami datangi ke lokasi, sepeda motor tersebut langsung kami cek dan ditemukan ada 2 plat nopol di dalam jok. Dari situ kemudian langsung kami informasikan ke polsek jajaran,” terangnya.

Kemudian sekira pukul 21.30 WIB, datang warga yang mengaku sebagai pemilik kendaraan tersebut dengan membawa surat kelengkapan kendaraan.

“Warga yang datang ini mengaku pemilik sepeda motor, yang sebelumnya menjadi korban pencurian dan kekerasan di Desa Sumberejo, Kecamatan Paiton Rabu dinihari. Sehingga langsung kami limpahkan kendaraan tersebut ke Polsek Paiton,” pungkasnya. (Din/RED)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here