Ponorogo, BeritaTKP.com – Seorang pria berinisial NS, pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) diamankan setelah nekat menabrak anggota polisi dengan motor curiannya. Kaki pria berusia 36 tahun tersebut akhirnya menjadi sasaran tembakan polisi untuk menghentikan pelariannya.
Kasat Reskrim Polres Ponorogo AKP Ryo Pradana mengatakan, pihaknya melakukan penangkapan dan pengejaran pelaku setelah ia melancarkan beberapa aksinya di Ponorogo. “Kita menangkap pelaku setelah penyelidikan. Saat ditangkap, pelaku menabrak polisi dengan sepeda motor hasil pencurian,” tutur Ryo, dikutip dari detikjatim, Selasa (28/5/2024).
Ryo menambahkan, pelaku merupakan residivis. Sasaran pelaku berupa sepeda motor di wilayah Ponorogo dan Madiun. “Ponorogo ada 5 TKP dan Madiun ada 4 TKP,” terang Ryo.
Menurutnya, pelaku bertugas seorang diri saat melakukan aksinya. Namun, dia memiliki jaringan penadah hasil barang curian. “Pelaku tunggal tapi ada penadah di luar kota. Kita masih mendalami untuk penyelidikan,” ujar Ryo.
Berdasarkan data Satreskrim Polres Ponorogo, pelaku NS mencuri Honda Beat di Kelurahan Kertosari, Honda Beat di Kelurahan Singosaren, Honda Vario di Kelurahan Ronowijayan, Honda Vario Desa Babadan, Honda Scoopy Kelurahan Patihan Wetan, Honda Genio Kelurahan Brotonegaran dan Honda Beat Kelurahan Brotonegaran.
Kanit Pidum Polres Ponorogo, Iptu Guling Sunaka mengatakan, pihaknya sudah menyasar pelaku karena beraksi selama tahun 2024 ini di Ponorogo. Polisi melakukan serangkaian penyelidikan dan berusaha mengejar pelaku. “Setelah kita kejar pelaku ternyata menggunakan sepeda motor curiannya untuk berkeliling di wilayah Ponorogo-Madiun. Pelaku menggunakan kunci T saat melakukan aksi,” pungkas Guling. (Din/RED)