Surabaya, BeritaTKP.com – Polsek Krembangan tangkap dua pemuda yakni AA (25), dan Amid (19), usai kedua pelaku melakukan transaksi narkoba berjenis sabu. Penangkapan kedua tersangka dilakukan di dua lokasi yang berbeda. Penangkapan tersangka AA dilakukan di Jalan Tenggumung, sedangkan tersangka Amid dilakukan di Jalan Kedungmangu
“Awalnya AA kami tangkap pertama dengan barang bukti sabu, lalu kami kembangkan ke tersangka lain, yaitu Amid,” kata Kapolsek Krembangan AKP Sudaryanto, Jumat (2/9/2022) kemarin.
Aksi penangkapan ini bermula dari informasi yang didapat polisi ada pemuda yang baru bertransaksi narkoba. Pemuda ini mengendarai motor Honda Scoopy ke arah Jalan Tenggumung. Lalu sejumlah personel Unit Reskrim Polsek Krembangan menindaklanjuti informasi yang diterima.
Dua pelaku beserta seluruh barang bukti diamankan di Mapolsek Krembangan.
Saat motor yang dikendarai tersangka melintas di Jalan Tenggumung, petugas memberhentikannya dan melakukan pemeriksaan. “Petugas melakukan penangkapan terhadap AA menemukan barang bukti berupa satu klip sabu dengan berat 0,34 gram yang disimpan dalam saku kemejanya,” terangnya.
Setelah menangkap AA, polisi melakukan pengembangan dengan menginterogasi tersangka dan mengaku jika membeli secara patungan dengan temannya Amid. Polisi selanjutnya mencari Amid yang berada di sekitar rumahnya. “Amid kami tangkap di Jalan Kedungmangu,” katanya.
Pengakuan tersangka pada polisi, AA bertugas membeli sabu tersebut. AA mengaku membeli ke seseorang yang dipanggil dengan sebutan Cak. AA menemui pengedarnya saat itu, mereka bertransaksi di Jalan Wonokusumo.
“Rencananya sabu itu dikonsumsi bersama. Sabu tersebut dibeli seharga Rp 200 ribu,” katanya. (Din/RED)





