Gresik, BeritaTKP.com – Pasangan suami istri (pasutri) asal Desa Pangkah Kulon, Kecamatan Ujungpangkah, Gresik harus mengalami nasib yang kurang beruntung. Pasutri yang bernama Irhas Shobirin ,26, dan Juniati tersebut telah mengalami kecelakaan di Jalan Raya Daendels Pantura Gresik.
Irhas Shobirin tewas di lokasi kejadian, sementara istrinya Juniati selamat namun mengalami luka patah kaki bagian sebelah kanan.
Kecelakaan tersebut berawal saat pasutri tengah mengendarai motor Honda Beat bernopol W 2263 AT. Saat melintas di Jalan Raya Daendels Pantura tepat di Desa Asempapak, Sidayu, keduanya bertabrakan dengan truk boks bernopol L 9047 BQ yang dikendarai oleh Miftahul Huda ,24, warga asal Desa Krembangan, Kota Surabaya.
Kapolsek Sidayu Iptu Khoirul Alam juga telah membenarkan bahwa pasangan muda suami istri yang terlibat kecelakaan tersebut baru saja menikah. “Iya betul,” ujarnya, Senin (10/01/2022).
Akibat dari kejadian itu, motor korban ringsek dan nyaris tak berbentuk karena kerasnya benturan. Sementara istri korban selamat dengan luka patah kaki bagian kanan dan sudah dirujuk ke RSUD Ibnu Sina Gresik.
Terkait dengan kecelakaan tersebut, Kasatlantas Polres Gresik AKP Engkos Sarkosi melalui Kanit Laka Polres Gresik Ipda Suharto menuturkan bahwa kejadian nahas itu bermula saat pasutri berboncengan melaju dari arah utara ke selatan dengan kecepatan sedang.
Sewaktu tiba di TKP, motor yang dikendarainya bertabrakan dengan truk boks yang melaju dari arah berlawanan. “Penyebabnya mungkin karena pengemudi kendaraan truk boks tersebut kurang menguasai kendaraan dan berjalan di tengah marka jalan hingga menabrak motor korban,” tuturnya.
Selain itu, ada dugaan pengemudi truk dalam kondisi mengantuk. Sehingga, hilang kendali dan tidak bisa menguasai kemudi. “Dimungkinkan kondisi mengantuk hingga kendaraan tersebut menabrak kendaraan roda dua yang berlawan arah sampai ke tepi jalan,” imbuh Suharto. (k/red)