Jakarta Timur, BeritaTKP.com – Kelakuan manusia kadang sering membuat kita geleng-geleng kepala, Seperti hal berikut yang dialami oleh seorang bocah SD berinisial  EN ,13, yang dijadikan PSK secara online dengan tariff Rp 300 ribu dalam sekali kencan.

Usut punya usut, EN yang merupakan warga Kecamatan Makasar, Jakarta Timur, itu dijual oleh pacarnya sendiri. Ia dipekerjakan sebagai wanita Open Booking Online (BO) di Apartemen Kalibata City dan dibanderol dengan harga Rp 300 ribu sekali menemani tamunya.

Pamar korban, Hendra, mengatakan bahwa keponakannya itu pamit meninggalkan rumah bersama sang pacar RB ,19, lalu pergi tanpa ada kabar.

Kabar baiknya, kini EN akhirnya berhasil diselamatkan oleh jajaran dari Unit Reskrim Polsek Makasar, Polrestro Jakarta Timur, tepatnya pada Sabtu lalu, 25 Desember 2021, dari satu unit Apartemen Kalibata City tempat RB menyekap EN.

“Pengakuan korban sudah dua kali dicabuli oleh RB. Setelahnya dijual kepada dua orang pria hidung belang di apartemen Kalibata. Dijual selama dua hari berbeda di sana,” ujar Hendra di Makasar, Jakarta Timur, pada Selasa (28/12).

Merujuk pada keterangan EN, lanjut Hendra, saat berada di Apartemen Kalibata City, bocah kelas 6 SD itu dipaksa untuk melayani tamu pria hidung belang sebanyak dua kali dengan tarif masing-masing Rp 400 ribu dan Rp 300 ribu.

“Dari tarif Rp 400 ribu yang pertama, Rp 300 ribu diambil RB, katanya untuk uang sewa kamar,” sambungnya.

“Rp100 ribu dikasih korban. Kedua korban dijual dengan Rp 300 ribu, itu seluruh uangnya diambil oleh pelaku.” Modus RB menjual sang pacar untuk bekerja sebagai wanita Open BO dengan cara memanfaatkan kepolosan dari korban.

EN yang malang diiming-imingi oleh tersangka bakal mendapat banyak uang jika mau ikut dan bekerja bersama RB.

“Kalau sekarang pelaku sudah tersangka atau enggak, saya enggak tahu, tapi yang menangani di Polres Jakarta Selatan. Kasusnya dilimpah ke Polres Jakarta Selatan karena kejadiannya di Jakarta Selatan.” Sebagai informasi, kasus prostitusi online yang melibatkan anak di bawah umur itu berhasil terendus setelah ibu EN, WS, melaporkan anaknya hilang ke Polsek Makasar pada Jumat lalu, 24 Desember 2021, sehingga berdasar laporan dari ibu korban tersebut, penyelidikan akhirnya dilakukan yang berujung penangkapan RB. EN, RB, dan perempuan lain yang diamankan di Unit Apartemen Kalibata City sempat dibawa ke Polrestro Jakarta Timur untuk pemeriksaan, tapi kasusnya kini dilimpah ke Polrestro Jakarta Selatan.

Pelimpahan kasus dilakukan karena dari hasil penyelidikan jajaran Polrestro Jakarta Timur, EN dicabuli dan disekap di unit Apartemen Kalibata City yang disewa oleh tersangka RB. (RED)