Lampung Utara, BeritaTKP.com – Penggerebekan arena perjudian sabung ayam di Kabupaten Lampung Utara berakhir tragis. Seorang terduga pelaku ditemukan meninggal dunia setelah melarikan diri dengan cara menceburkan diri ke sungai saat petugas melakukan penindakan.

Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan mengatakan penggerebekan dilakukan oleh Tim Tekab 308 Presisi Satreskrim Polres Lampung Utara di Kelurahan Kota Alam, Kecamatan Kotabumi Selatan.

“Petugas menggerebek lokasi yang diduga menjadi arena perjudian sabung ayam dan kartu remi (leng). Namun saat tiba di lokasi, para terduga pelaku sudah mengetahui kedatangan anggota dan langsung melarikan diri,” ujar Deddy, Senin (2/3/2026).

Lokasi di Tepi Sungai

Penggerebekan berlangsung pada Kamis (26/2/2026) sekitar pukul 17.00 WIB di Gang Singamata 1, Tanah Miring, yang berada di tepi aliran Way Sesah. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari Target Operasi (TO) dalam Operasi Cempaka Krakatau 2026.

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya 10 ekor ayam Bangkok, empat tas ayam, satu set kartu remi, satu lembar terpal biru, serta beberapa pasang sandal yang diduga milik para pelaku.

Menurut Kapolres, lokasi perjudian berada di pinggir sungai yang kerap dijadikan jalur pelarian.

“Saat penggerebekan, para terduga pelaku melarikan diri ke arah perkebunan dan menyeberangi sungai dengan berenang,” jelasnya.

Korban Ditemukan Meninggal

Berdasarkan informasi warga, salah satu terduga pelaku tidak kembali ke rumah setelah kejadian tersebut. Polisi bersama BPBD Kabupaten Lampung Utara dan warga kemudian melakukan pencarian di sekitar aliran sungai.

“Setelah dilakukan penyisiran, korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia. Jenazah telah dievakuasi untuk proses identifikasi dan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Deddy.

Kapolres menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban dan memastikan tindakan anggota di lapangan dilakukan sesuai prosedur.

“Terkait ada atau tidaknya dugaan pelanggaran anggota, saat ini masih dilakukan pemeriksaan oleh Propam,” ujarnya.

Kasus ini masih dalam penanganan pihak kepolisian.(æ/red)