Surabaya, BeritaTKP.Com – Dalam lima bulan sepekan memang marak pemberitaan tentang operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh Polda Jawa Timur dan polres jajaran atas tindak pidana korupsi, tak pelak para pelaku yang berhasil di ringkus sebagian besar adalah pegawai negeri sipil (PNS).
Di Mapolda Jatim, Jalan A Yani, Surabaya pada Jumat 24/3/2017, petugas memamerkan hasil dari operasi tangkap tangan (OTT) tindak pidana korupsi tersebut, dalam hal itu petugas memaparkan 63 perkara yang berhasil di ungkap, jumlah tersebut adalah hasil dari operasi tangkap tangan (OTT) sejak 4 november 2016 hingga maret 2017.
Dalam hal tersebut juga Kapolda mengapresiasi kinerja anak buahnya untuk mengungkap kasus OTT yang dimulai sejak dikeluarkannya Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (saber pungli).
Polres jajaran di Jawa Timur mengungkap 63 kasus OTT tipikor dan ada lima kategori terkait OTT tersebut yakni, perlara Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) sebanyak 1 kasus, retribusi 26 kasus, Perizinan 13 kasus, berkaitan dengan surat tanah sebanyak 13 kasus serta program nasional agraria (prona) sebanyak 10 kasus.
Sedangkan para tersangka yang diamankan polisi sebanyak 125 orang dari berbagai profesi. Terbanyak adalah 87 orang PNS, 29 swasta dan 9 orang tenaga honorer hal itu menunjukan bahwa presentase pungutan liar yang sering terjadi pelakunya adalah para pegawai negeri sipil .
Petugas tak hanya mengamankan para pelaku, petugas juga berhasil mengaman kan sejumlah barang bukti yakni uang tunai sebanyak Rp 2,6 miliar. Tiga unit mobil, 8 unit sepeda motor, 124 gram emas, 2 laptop, 1 mesin ketik, 17 handphone, dan 74 sertifikat tanah.
“Jumlah kasus OTT mulai ari 4 November tahun lalu sampai sekarang (24 Maret 2017) mengungkap 63 perkara, OTT ini semata-mata untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat agar bebas dari pungutan liar. Polres jajaran juga saya instruksikan untuk terus bekerja menangkap oknum yang berbuat curang,” ujar Irjen Pol Machfud Arifin selaku Kapolda Jawa Timur.
Dan Ungkap kasus terbaru yakni, OTT pungutan liar pengurusan UKL-UPL dan IMB di Dinas Lingkungan Hidup Pemkab Gresik, yang ditangani Sat Reskrim Polrestabes Surabaya pelakunya adalah Dina Kardina-staf pengolah data pengawasan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Pemkab Sidoarjo.
Polisi mengamankan tersangka Dina sebagai Kardina-staf pengolah data pengawasan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Pemkab Sidoarjo. Tersangka yang ditangkap di Hotel JW Marriott Surabaya ini mengaku bisa dapat mengurus UKL-UPL IMB di Dinas LH Pemkab Gresik, dengan membayar Rp 25 juta dan Untuk kasus itu (pungli pengurusan UKL-UPL) masih dalam proses penyidikan di Polrestabes. @lutfi