Foto: Didampingi orang tua, siswa adu jotos dengan guru melapor ke Polda Jambi.

Jambi, BeritaTKP.com – Kasus adu jotos antara seorang siswa dan guru di SMK Negeri 3 Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Jambi, kini berkembang menjadi saling lapor ke pihak kepolisian. Setelah sebelumnya pihak guru melaporkan kejadian tersebut, giliran orang tua siswa yang melayangkan laporan resmi ke Polda Jambi.

Siswa berinisial MLF (16) bersama ayah kandungnya berinisial H, didampingi kuasa hukum, mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jambi pada Senin malam (19/1/2026). Laporan itu terkait dugaan penganiayaan yang diduga dilakukan oleh guru bernama Agus Saputra.

Kuasa hukum MLF, Dian Burlian, mengatakan langkah hukum ini diambil karena upaya penyelesaian secara damai tidak menemui titik terang. Menurutnya, pihak keluarga sejak awal berharap kasus tersebut dapat diselesaikan melalui mekanisme restorative justice.

“Sejak awal kami berharap perkara ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan. Namun pihak guru memilih menempuh jalur hukum lebih dulu dan tidak menunjukkan itikad untuk berdamai. Karena itu, setelah menunggu beberapa hari tanpa kejelasan, kami juga mengambil langkah hukum,” ujar Dian di Polda Jambi.

Upaya Damai Tak Membuahkan Hasil

Dian menjelaskan, laporan ke Polda Jambi merupakan laporan resmi. Sebelumnya, pihak keluarga sempat mendatangi Polsek Berbak, Polres Tanjung Jabung Timur. Saat itu, laporan belum dibuat secara resmi dan hanya dicatat oleh pihak kepolisian untuk mendorong penyelesaian secara musyawarah.

Namun, karena tidak ada perkembangan signifikan dalam proses mediasi, keluarga MLF akhirnya memutuskan membawa perkara tersebut ke tingkat Polda.

Kronologi Versi Pihak Siswa

Dalam laporannya, pihak siswa menyampaikan adanya beberapa rangkaian peristiwa yang dianggap penting. Salah satunya terkait pemicu awal insiden di dalam kelas.

Menurut Dian, peristiwa bermula saat MLF berteriak untuk menenangkan teman-temannya yang dianggap ribut. Teriakan tersebut disebut tidak ditujukan kepada guru. Namun, sang guru merasa tersinggung dan menanyakan siapa yang mengucapkan kata tersebut.

“Klien kami tidak merasa bersalah karena merasa tidak berbicara kepada gurunya. Saat ia maju ke depan, justru terjadi pemukulan. Inilah yang kemudian memicu keributan dan berujung adu fisik,” jelas Dian.

Kasus Jadi Perhatian Publik

Kasus adu jotos antara guru dan siswa ini menjadi sorotan publik, termasuk Dinas Pendidikan setempat. Peristiwa tersebut memicu keprihatinan berbagai pihak karena melibatkan relasi pendidik dan peserta didik, yang seharusnya dijaga dengan pendekatan edukatif dan dialogis.

Saat ini, kepolisian masih mempelajari laporan dari kedua belah pihak. Proses hukum akan menentukan apakah kasus ini dapat diselesaikan melalui jalur damai atau berlanjut ke proses pidana.(æ/red)