Surabaya ,Berita TKP com – Operasi pemberlakuan jam malam sesuai penerapan PPKM Level 4 dilaksanakan Satpol PP Provinsi Jatim dengan sasaran Cafe di Jalan Raya Waru Bundaran Aloha Sidoarjo, Jumat malam (20/08/2021).
Adapun sasaran Operasi pertama di Jalan Raya Waru Bundaran Aloha, serata warung – warung di sepanjang Jalan Letjend Sutoyo Medaeng Kabupaten Sidoarjo.
Untuk pelaksanaan Kegiatan Operasi ini merupakan wujud implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan serta Inmendagri nomor 35 tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3, dan Level 2 COVID-19 di wilayah Jawa dan Bali.
Dalam kegiatan ini Petugas Satpol PP Provinsi Jatim, menyampaikan teguran serta himbauan secara humanis kepada pemilik Cafe Aloha yang masih terlibat buka pukul 20:48. WIB.
Mereka juga diperintakan untuk segera tutup dan pengunjung diperintahkan untuk segera kembali pulang ke rumah masing-masing.
Menurut Satpol PP Provinsi Septo Yusufi S.T. selaku Ahli Pertama menjelaskan, Operasi pemberlakuan jam malam ini dilaksanakan rutin tiap hari, untuk menekan mobilitas masyarakat Kabupaten Sidoarjo, yang berpotensi menyebabkan penyebaran Covid-19.
Satpol PP Provinsi Jatim Septo Yusufi S.T. menambahkan, bahwa pada patroli malam gabungan bersama Polda Jatim ini para personel memberikan himbauan kepada beberapa pemilik usaha Cafe dan warung untuk menghentikan kegiatannya karena sudah melewati batas waktu. Yakni pukul 20.48 WIB.
“Kami juga memberikan himbauan kepada para pemilik dan pengunjung untuk disiplin mentaati protokol yaitu 5 M. Kemudian untuk Cafe dan warung, kami menyampaikan agar membatasi pengunjung maksimal, pukul 20.00 Wib.” kata Septo Yusufi S.T.
“Lewat kegiatan Operasi ini kami berusaha memutus rantai penyebaran Covid-19 dengan menekan mobilitas masyarakat Kabupaten Sidoarjo. Termasuk mencegah terjadinya kerumunan yang berpotensi menyebabkan penyebaran Covid-19,” pungkasnya.
(GT)