Nganjuk, BeritaTKP – Dengan kejadian penyebaran foto yang bermula pada Selasa , 2 April 2024 pagi kemarin bawasanya sangat membuat prihatin dan merugikan moral bagi anggota wartawan maupun LSM yang berkunjung fungsi sosial kontrol ke SMP Negeri 3 Nganjuk , pasalnya bahwa ada ke 4 wartawan dan 3 anggota LSM fotonya tersebar viral disalah satu grup bernuansa tidak sehat dirasakan sebab dibubuhkan kata kata yang tidak sesuai alias bohong .
Awalnya ke 7 personil awak media tersebut gambarnya diambil Teguh Sudjatmika . SPd. MPd. Kepala Sekolah SMP Negeri 3 Nganjuk dengan maksud yang tak dimengerti , tak tahunya terkirim ke sebuah grup dan oleh oknum wartawan yang tidak jelas ditambah kata kata buruk kemudian diviralkan ke grup yang tujuannya untuk menjatuhkan profesi Wartawan dan LSM yang tak disenanginya karena cemburu sosial .
Informasi pada Jum’at , 5 April 2024 pagi jika rekan rekan Wartawan /LSM yang berkunjung kemarin diviralkan ke sebuah grup yang bunyinya ” ngene iki pie Mak kabare kok Yo THR ” , ” kui wartawan kabeh ngakue ” , ” gak bahaya ta ” ( begini ini bagaimana pak kabarnya kok ya THR , itu wartawan semua ngakunya , apa tidak bahaya to ) dengan kata kata seperti itu pada hari itu jua Berita TKP mendatangi ke SMP Negeri 3 untuk permisi mengambil gambar buku absensi yang ditulis oleh petugas TU SMP N 3 saat itu , ternyata tidak sesuai dengan kata kata yang dituduhkan / di viralkan dan hendak konfirmasi Kasek tidak ada ditempat .
Teguh Ketua MKKS dan juga sebagai Kepala Sekolah di SMP tersebut pada Sabtu , 6 April 2024 pukul 09’20 Wib. dikomfirmasi memang mengambil gambar tapi dengan maksud baik katanya hanyalah untuk data internal , tak tahunya ada orang lain yang mengirim akhirnya menimbulkan masalah begini ” keluhnya ” , Teguh didepan ke 5 personil mengatakan kemungkinan yang ngeser itu pak Jito ” katanya ” . Ke 5 personil sudah keluar dari ruangan namun masih ada seorang LSM Kompertep yang bernama Bambang mendengarkan dam melihat jika Teguh marah marah kepada Sujito melalui telponnya . Masih di halaman sekolah Sujito sebagai Komnasdik di Nganjuk ditelpun oleh Indonesia Post melalui WatsApp nya hanya jawab kalau posisinya masih di Sawahan . Dan pula Siwi ( Radar Merah Putih ) ditanya oleh Indonesia Post melalui WatsApp nya mengaku jika mendapatkan foto itu dari grup dan siapa yang mengirim lupa , serta bilang kalau sudah dihapus semua .
Sementara Siwi sendiri pada Minggu , 7 April 2024 pukul 18’38 Wib daat dikonfirmasi oleh Berita TKP melalui WatsApp nya tidak diangkat , lalu pada pukul 19’40 Wib melalui sambungan telpon mengatakan karena tidak ada kepentingan tentang hal itu maka semua dihapus . Serta dirinya menjawab apabila tidak tahu menahu tentang hal tersebut , tak mengerti siapa yang menambahi tulisan itu ” ucapnya ” .
Dalam Kode Etik Jurnalistik jika seorang wartawan memuat tulisan /gambar atau kasus tanpa adanya unsur konfirmasi dan Cek terlebih dulu , maka terkesan kabar bohong ( hoax ) karena menyesatkan orang lain , juga dalam delik kabar bohong pasal XI UU no: 1 tahun 1946 alinea 3 berbunyi : jika pers menyebarkan kebohongan secara sadar atau sengaja itu berarti media pers telah mengkhianati profesinya .
Ebit Widiyantoro , Kabiro BeritaTKP Kabupaten Nganjuk ( Senin, 8 April 2024 ) berkomentar memang jika seorang Wartawan itu syarat utamanya harus mengerti azas praduga tak bersalah , tidak benar berlagak memfonis , menuduh atau mendakwa karena bukan penegak hukum atau lembaga hukum , lagi pula wartawan harus taat kepada ” Kode Etik Jurnalistik ” seperti yang tertulis diatas . Wartawan mau ngunggah berita , foto ataupun tulisan itu harus berdata jelas dan konfirmjasi , jika tidak , maka bisa dikata oknum wartawan tersebut krisis moral tidak mengerti etika . Naah …… disinilah yang perlu jadi pertanyaan karena sangat diragukan kwalitasnya tentang ke Jurnalistikannya . ( tut )