SEMARANG, BeritaTKP.com – Seorang pria asal Ibu Kota Jakarta nekat melakukan aksi pencurian mobil milik tamu yang diparkirkan lewat penitipan khusus (valet hotel). Modus yang digunakan oleh pelaku adalah dengan cara menyamar sebagai tamu hotel.
Aksi nekat pelaku didasari pengalaman pribadi, serta lemahnya pengawasan petugas terhadap mobil yang tengah dititipkan.
Dalam rekaman kamera CCTV sebuah hotel di jalan Ahmad Yani Semarang menunjukkan pelaku berinisial DP mencuri mobil milik tamu hotel pada 16 Februari 2023 lalu.

Usai mendapat laporan, petugas Resmob Polrestabes Semarang melakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi dan rekaman kamera pengawas hotel. Berbekal hasil rekaman kamera pengawas, petugas dapat mengidentifikasi identitas pelaku.
Tersangka dapat diringkus di tempat kosnya di jalan Sri Rejeki Semarang beserta barang bukti, satu unit mobil curian beserta kuncinya.
“Pelaku berhasil mencuri mobil milik tamu hotel dengan menyamar sebagai tamu. Bahkan tersangka juga mempelajari situasi dan mencari calon korbannya yang menitipkan kunci mobilnya lewat petugas hotel,” kata Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar, Selasa (28/2/2023) Kepada petugas, modus pencurian ternyata meniru pengalaman pribadinya saat parkir di tempat tersebut serta lemahnya pengawasan petugas hotel.
Saat tersangka terdesak kebutuhan, aksi pencurian dilakukan dengan mulus, kemudian mobil disembunyikan di parkiran sebuah rumah sakit di daerah Semarang Barat.
Atas perbuatannya, tersangka bakal dijerat pasal 262 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman penjara selama 5 tahun. (red)