Lombok Utara, BeritaTKP.com – Tiga pemuda diamankan oleh Polsek Tanjung, Kabupaten Lombok Utara setelah melakukan tindakan yang meresahkan warga dengan mengaku sebagai anggota intel kepolisian. Ketiganya yakni MIJ (21), HAM (21), dan GR (21), ditangkap pada Minggu malam (5/10/2025) usai video aksi mereka viral di media sosial.
Kapolsek Tanjung, AKP Remanto, menjelaskan bahwa peristiwa tersebut bermula pada Kamis malam (2/10/2025) di Dusun Penjalin, Desa Sigar Penjalin, Kecamatan Tanjung, saat korban berinisial M (19) bersama temannya diberhentikan oleh ketiga pelaku di depan sebuah angkringan.
“Salah satu dari mereka mengaku sebagai anggota intel, kemudian beralasan akan menyita motor korban karena tidak memiliki plat nomor dan suaranya bising,” ujar AKP Remanto, Senin (6/10/2025).
Tidak hanya itu, para pelaku memaksa korban untuk melakukan push up di tempat kejadian. Aksi tersebut direkam oleh salah satu pelaku dan diunggah ke media sosial oleh HAM, hingga akhirnya viral dan menimbulkan keresahan masyarakat.
“Video tersebut membuat keluarga korban dan warga desa marah. Kepala dusun bersama perangkat desa akhirnya memanggil para pelaku untuk dimintai klarifikasi,” tambahnya.
Namun, upaya mediasi justru memicu ketegangan. Warga yang sudah geram nyaris melakukan tindakan main hakim sendiri. Beruntung, petugas Polsek Tanjung segera datang dan mengevakuasi ketiga pelaku untuk mencegah situasi semakin memanas.
Dari hasil pemeriksaan awal, ketiga pemuda tersebut diduga beraksi dalam pengaruh alkohol. Polisi juga mendalami kemungkinan adanya motif penipuan dengan modus mengaku sebagai aparat untuk menakuti korban.
“Ketiganya telah kami amankan ke Mapolsek Tanjung. Kasus ini sudah kami limpahkan ke Satuan Reskrim Polres Lombok Utara untuk proses hukum lebih lanjut,” tegas AKP Remanto.
Ia memastikan tidak ada anggota Polri yang terlibat dalam kejadian ini. Tindakan para pelaku murni merupakan penyalahgunaan identitas untuk tujuan intimidatif.
Kapolsek Tanjung juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan menyerahkan penanganan kasus ini sepenuhnya kepada pihak kepolisian.
“Kami memahami kekecewaan masyarakat, tetapi kami minta agar tidak ada aksi main hakim sendiri. Percayakan sepenuhnya kepada kami untuk memproses kasus ini secara profesional,” ujarnya.
Dengan diamankannya para pelaku, Polsek Tanjung menegaskan komitmennya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Lombok Utara, serta mencegah tindakan serupa terulang kembali.(æ/red)