ILUSTRASI

GROBOGAN, BeritaTKP.com – Seorang anak dari perangkat desa di Getasrejo, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, bernama Fape (23) harus berurusan dengan pihak kepolisian.

Fape ditangkap karena mencuri sepeda motor yang diparkir di taman kuliner Simpang Lima Purwodadi.

Pelaku yang juga berprofesi sebagai satpam di sebuah pabrik di Kecamatan Tegowanu melancarkan aksinya dengan dibantu rekannya AFA yang masih berusia 17 tahun.

Aksi ini sudah dilakukan oleh kedua pelaku sejak setahun yang lalu dengan sasaran sepeda motor rekan-rekan mereka yang mayoritas perempuan.

Modus yang dilakukan pelaku dengan pura-pura meminjam sepeda motor korban untuk membeli sesuatu. Anak perangkat desa tersebut kemudian pergi menuju tukang duplikat kunci untuk menggandakan kunci sepeda motor korban.

Di hari berikutnya, pelaku bersama rekannya yang masih di bawah umur kemudian mengajak ketemuan kembali dengan korban untuk membahas bisnis freelance SPG.

Kunci duplikat dibawa AFA, sementara Fape menemui korban dan membahas bisnis untuk mengalihkan perhatian korban. Motor korban yang sudah terparkir di taman kuliner kemudian diambil dan dibawa kabur oleh AFA dengan menggunakan kunci yang sudah diduplikat.

Anak perangkat desa yang sudah tujuh bulan bekerja sebagai satpam di pabrik mengaku gaji yang ia terima selama bekerja tidak bisa mencukupi kebutuhan keluarga, sehingga ia terpaksa mencari hasil tambahan dengan cara mencuri sepeda motor.

Kedua pelaku berhasil menggasak enam sepeda motor selama setahun lalu. Sepeda motor hasil curian kemudian mereka jual dan uang hasil curian dibagi berdua.

“Kedua pelaku melakukan aksinya di beberapa tempat. Dengan berbekal laporan beberapa korban, polisi kemudian melakukan pengejaran dan penangkapan kedua pelaku di rumah masing-masing,” kata Kasat Reskrim Polres Grobogan, AKP Kaisar Ariadi Pradesa, Kamis (5/1/2023).

Polisi mengamankan kunci duplikat dan enam sepeda motor hasil curian satu di antaranya sepeda motor milik pelaku.

“Saat ini kami masih melakukan pengembangan terkait aksi curanmor yang dilakukan oleh kedua pelaku,” ujarnya. (red)