Jawa Tengah, BeritaTKP.com – Penjual cilok keliling di Boyolali, Jawa Tengah, tewas usai dianiaya oleh tetanggannya sendiri. Tersangka diduga mengalami gangguan kejiwaan.
“Korban sudah kami bawa ke RSUD Dr. Moewardi Solo, untuk dilakukan proses autopsi, untuk mengetahui apa penyebab pasti kematiannya dan mengalami luka di bagian mana saja,” kata Kapolsek Sambi, Iptu Sunarto, Senin (8/11/2021).
Korban bernama Slamet ,45, sedangkan tersangka bernama Wartono ,40,. Antara korban dan tersangka, kata Sunarto, sama-sama warga asal Desa Jatisari, Kecamatan Sambi, Kecamatan Sambi, Kabupaten Boyolali.
Peristiwa penganiayaan berujung tewasnya korban terjadi di depan rumah tersangka pada Minggu (7/11) sekitar pukul 17.00 wib kemarin sore.
Tidak ada yang tahu pasti bagaimana awal mula kejadian tersebut hingga tersangka menganiaya korban di depan rumahnya itu. Juga tidak terdengar teriakan dari korban atau berusaha melarikan diri dari amukan tersangka.
Warga atau saksi mengetahui kondisi korban sudah terkapar dan dianiaya tersangka. Namun warga tidak berani mendekat untuk menolong korban karena tersangka diketahui mengalami gangguan jiwa atau orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
“Kebetulan sore itu anggota kami yang sedang patroli dan melewati daerah situ, kemudian langsung kami lakukan pertolongan. Korban kami bawa ke Rumah Sakit Asyifa Sambi dan tersangka juga kami bawa ke Mapolsek,” jelas Sunarto.
Korban diduga juga dipukul menggunakan batu berukuran cukup besar. Sehingga mengakibatkan korban tidak sadarkan diri. Batu tersebut kini sudah disita dan diamankan polisi sebagai barang bukti.
“Dari yang saya lihat korban mengalami luka di bagian punggung kiri, mata kiri memar dan pelipis kiri,” lanjutnya.
Namun korban akhirnya meninggal dunia saat dalam perawatan intensif di ruang ICU rumah sakit akibat luka berat yang dialaminya. Untuk mengetahui sebab pasti kematiannya, jenazah korban kemudian dibawa ke RSUD Dr Moewardi Solo untuk dilakukan autopsi.
“Hari ini dilakukan autopsi, kita masih menunggu hasilnya keluar,” pungkas Sunarto.
Sedangkan tersangka sudah diamankan di Mapolsek Sambi untuk selanjutnya dibawa ke Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) Solo. (RED)






