Dau, BeritaTKP.com – Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Dau, yang terdiri dari Camat, Kapolsek, dan Danramil, telah melakukan pengawasan ketat dalam proses penjaringan Perangkat Desa Karangwidoro Tahun 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa proses seleksi dilakukan dengan objektif, adil, dan transparan.

Dipimpin langsung oleh Camat Dau, Ibu Desi Arianti S.STP.M.M., pengawasan ketat dilakukan mulai dari verifikasi administrasi hingga pelaksanaan tes wawancara. Kapolsek Dau, Kompol Suyatno, S.Sos., menekankan pentingnya proses seleksi yang bersih dan transparan. “Kami hadir di sini untuk memastikan bahwa setiap calon dinilai murni berdasarkan kompetensi dan kualifikasinya. Proses penjaringan harus menghasilkan perangkat desa yang benar-benar kompeten dan berintegritas tinggi,” ujarnya.

Danramil Dau, Kapten Inf CZI Gatot, S., juga menambahkan bahwa kehadiran Muspika sebagai pengawas eksternal adalah kunci untuk menciptakan seleksi yang akuntabel dan bebas dari praktik KKN. “Kami akan terus memantau dan mengawasi proses ini untuk memastikan bahwa hasilnya sesuai dengan harapan masyarakat,” katanya.

Camat Dau, Ibu Desi Arianti S.STP.M.M., juga berharap bahwa proses penjaringan ini dapat melahirkan perangkat desa yang kredibel dan siap memajukan Desa Karangwidoro. “Kami ingin memastikan bahwa Desa Karangwidoro memiliki perangkat desa yang kompeten dan berintegritas tinggi, sehingga dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.

Proses penjaringan Perangkat Desa Karangwidoro Tahun 2025 diharapkan dapat menjadi contoh bagi desa-desa lain dalam meningkatkan kualitas perangkat desa dan memajukan desa. Dengan demikian, masyarakat dapat menikmati pelayanan yang lebih baik dan desa dapat berkembang menjadi lebih maju dan sejahtera.

Dalam kesempatan tersebut, Muspika Dau juga mengimbau kepada masyarakat untuk terus memantau dan mengawasi proses penjaringan ini. “Kami mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam proses ini dan melaporkan jika ada hal-hal yang tidak beres,” kata Camat Dau.

Muspika Dau juga telah menyiapkan sistem pengaduan dan pengawasan yang transparan dan akuntabel. “Kami ingin memastikan bahwa proses penjaringan ini berjalan dengan lancar dan adil, serta menghasilkan perangkat desa yang terbaik,” tambah Kapolsek Dau.

Dengan demikian, proses penjaringan Perangkat Desa Karangwidoro Tahun 2025 diharapkan dapat menjadi langkah awal yang baik bagi Desa Karangwidoro untuk menjadi desa yang lebih maju dan sejahtera.(u-hmspolsekdau/Imam)