Sampang, BeritaTKP.com – Motif pembunuhan sadis yang dilakukan Kakek Mad Dehri (70), warga Desa Ketapang Timur, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang, terungkap. Kepada petugas kepolisian, Mad Dahri mengaku terhina sebab mantan istri anaknya atau mantau menantunanya dinikahi korban.
Ide pembunuhan tersebut mencuat sejak si anak curhat ke Mad Dehri soal istrinya yang dengan cepatnya menikah lagi, padahal si istri baru saja dicerai. Suami baru dari mantan istri anaknya tersebut adalah korban.

Lewat pengaduan sang anak tersebut, pelaku kemudian membuat rencana untuk membunuh Mohammad Razek (34), warga asal Banyuates (korban). Abid mengatakan kasus terungkap berbekal laporan orang hilang dari keluarga korban. Melalui penelusuran orang terakhir yang bersama korban, terseretlah nama Kakek Dehri yang rupanya adalah dalang dari pembunuhan keji tersebut.
“Hasil penelusuran kami tentang keberadaan korban, menyimpulkan tersangka (MD) yang meminta tersangka B (DPO) menjemput korban di Surabaya. Korban kemudian disekap di rumah dan dibunuh sebelum dikubur di bukit,” ucap Akpol lulusan 2015 ini.
Akhirnya mayat korban ditemukan terkubur di atas bukit dengan kondisi mengenaskan. Korban masih menggunakan pakaian biasa dengan kepala ditutupi karung beras sertatangan dan kaki yang masih terikat. “Kedalaman kuburan kurang lebih sekitar satu meter. Saat dibongkar kepala korban tertutup karung. Sedangkan tangan dalam kondisi terikat, begitu pula kakinya,” terang Abid
Kasi Humas Polres Sampang Ipda Sujianto menyebutkan Mad Dehri merupakan otak perencana pembunuhan dan penguburan itu. “Peran MD yaitu menghubungi tersangka inisial B untuk mengatur pembunuhan, menyiapkan cangkul, karung untuk membungkus korban. Selanjutnya dia ikut menggali lubang untuk memendam korban,” kata Sujianto.
Diketahui, pelaku tak melakukan aksi keji tersebut seorang diri, melainkan ada sejumlah orang yang ikut membantu. Mendengar kabar itu, polisi akan terus memburu pelaku lainnya tersebut. “Dari serangkaian kegiatan tersebut petugas sudah mengantongi dua nama tersangka lain yang masih DPO,” pungkas Sujianto. (Din/RED)





