Bangkalan, BeritaTKP.com – Seorang perempuan berinisial Z (26), warga Kecamatan Blega, Kabupaten Bangkalan, mendapatkan perlakukan tidak senonoh dari tetangganya saat sedang mengerjakan pekerjaan rumah. Pelaku yang tak lain tetangga korban merupakan seorang kakek berinisial MN (69, saat ini telah diamankan polisi.
Kapolsek Blega, Iptu Moh Syamsuri mengatakan, korban mengaku bahwa pelaku pada saat itu datang ke tempat potong rambut milik suaminya. Ia tidak mengira bahwa pelaku memiliki niat buruk kepadanya. “Pelaku datang hendak potong rambut ke tempat potong milik suami korban pada minggu (1/1) lalu. Di saat yang sama, korban mengerjakan pekerjaan rumah,” ujar Syamsuri, Kamis (2/2/2023).

Pelaku yang masih menunggu gilirannya, sesekali memperhatikan gerak-gerik korban. Tak lama kemudian, aliran listrik di tempat tersebut padam. Hal itu menyebabkan peralatan potong rambut mati dan tak bisa digunakan.
Pelaku tetap tenang duduk menunggu listrik nyala. Karena melihat korban kelelahan, pelaku mulai melancarkan niat buruknya dengan mengaku bisa memijat agar lelah korban hilang. “Pelaku menawarkan jasa pijat, lalu korban izin ke suaminya dan diperbolehkan. Pelaku lalu mulai memijat tangan dan kaki korban,” tambahnya.
Syamsuri menyebut, dari pengakuan korban, pelaku semula memijat korban dengan benar di bagian kaki dan tangan. Namun tiba-tiba pelaku memijat hingga masuk ke bagian dada korban.
Korban yang menyadari hal tersebut langsung marah. Sementara pelaku kabur. Aksi pelecehan pelaku itu lalu disampaikan korban ke suaminya. “Korban diantar suaminya melaporkan ke polsek dan kami tangani kasusnya,” jelasnya.
Setelah mendalami kasus tersebut, polisi menangkap pelaku di rumahnya. “Kami sudah amankan dan sampai saat ini masih diproses. Penanganan di kami dan pelaku ditahan di Polsek Blega,” tandasnya. (Din/RED)