Sumatera Selatan, BeritaTKP.com – Seorang pria bernama Ridwansyah ,35, warga asal Sungai Selincah, Kalidoni Palembang, Sumatera Selatan harus berurusan dengan pihak kepolisian. Ridwansyah ditangkap terkait kasus penggelapan motor yang dilakukannya pada tahun 2017 silam.
Pelaku yang merupakan seorang pengangguran nekat membawa kabur motor milik temannya sendiri dengan modus akan memberikan informasi pekerjaan.
Kejadian tersebut terjadi saat korban dan pelaku bertemu untuk mengecek lokasi pekerjaan yang telah dijanjikan oleh pelaku yang berada di Jalan MP Mangkunegara, pada April 2017.
Kapolsek Ilir Timur II Palembang Kompol Yuliansyah pada Senin (10/1) mengatakan, setelah korban dan tersangka tiba di lokasi tersangka kemudian meminjam sepeda motor korban dengan alasan untuk menemui bos tempat bekerja.
“Setelah ditunggu korban selama beberapa jam, tersangka tidak kunjung kembali dan saat dihubungi tersangka tidak ada kabar begitu juga di rumahnya tersangka tidak ada,” ujarnya Rabu (5/12/2022).
Atas kejadian tersebut korban lantas membuat laporan polisi. Setelah masuk DPO tersangka akhirnya ditangkap anggota Polsek Ilir Timur II Palembang di tempat persembunyiannya. (RED)






