SIDOARJO, BeritaTKP.com – Dari kejadian awal pembuang Limbah B3. dengan memakai Mobil Pick Upp, berwarna hitam hingga saat ini belum tersentuh oleh Pihak- Penegak Hukum/Gakum diwilayah Kecamatan Balongbendo sidoarjo.Jum’at-14/01/2022.
Sementara itu juga Dinas Lingkungan Hidup dan- Kebersihan (DLHK) Sidoarjo, sama- sekali belum mengetahui- bahwa salah-satu PT. Zenit Allmart Precisindo yang selama ini telah membuang sampah kotoran yang bercampuran dengan bahan- bahan yang sangat berbahaya disebut Limbah B3. itupun dibuang- dijalan Kampung Dusun Sirapan Krajan Desa Kemangsen Kecamatan Balongbendo kabupaten Sidoarjo.
Dalam hal tersebut Sudah jelas- sekali, “dan diduga kuat bahwa pelakunya Pembuangan Limbah B3.dan Beracun itu, adalah milik Perusahaan atau
- Zenith Allmart Precisindo,.”Pengelolah Aluminium, yang diduga tidak mengantongi ijin dan tidak punya lahan sendiri, sehingga kotoran atau debu yang berupa Abu Limbah B3.Beracun yang berbentuk Abu itu,, dan hingga saat ini masih berupa gragal.
Perusahaan tersebut adalah PT. Zenith Allmart Precisindo. yang beralamatkan diJalan. Raya Bambang Yuwono No 168. Balongbendo Sidoarjo. jelasnya inisial (LM.56.thn)
salah seorang pihak warga setempat atau disebut narasumbernya yang tidak mau- menyebutkan namanya saat dikonfirmasi oleh beberapa media yang sempat dan wawancarai langsung dilokasinya pada saat- sebuah Unit Pick Upp,,
sedang melakukan aktifitas pembongkaran Limbah B3.yang berbentuk Abu, dan sebagian masih dalam bentukan Gragal semacam tanah Gumpalan yang dipake urukan,”Paparnya- Silitonga, Narasumber tersebut diatas.
Dalam perbuatan yang merugikan Penduduk Sirapan Krajan terkait mencemari Lingkungan hingga mengganggu Kesehatan Masyarakat Perusahaan Aluminium tersebut harus bertanggung Jawab selama beraktifitas membuang Limbah Beracun diKampung kami ini, mereka menggunakan dengan satu bua Mobil Pick Upp, berwarna hitam dengan nopol Polisinya- (W.8786 XZ) tersebut.
Pasalnya- perbuatan yang sangat merugikan dan mencemari lingkungan sudah jelas hingga diancam pidana penjara namun selama pembuangan dilakukan Oleh Pihak PT. Zenith Allmart Precisindo. warga Sirapan Krajan tidak tau jika yang dibuang itu adalah Limbah Berbahaya sekali bagi warga masyarakat dan sampai- saat ini juga tetap menjadi misterius- dan seolah- olah, tidak meresponkan sama- sekali atas perbuatannya tersebut diatas tadi, alias mengabaikan, dan sepertinya kebal dengan Hukum.
Dari perangkat Kapala Desa (Kades) Desa Kemangsen Abd Rouf menjelaskan saat dikonfirmasi oleh awak media dengan adanya kejadian tersebut dari perusahaan Aluminium itu tidak ada dari pihak dalam perusahaan yang masuk ke kantor Desa Kemangsen jadi semua itu diangkat sesuai tugas kalian sebagai pengontrol sosial agar punya efek jerah- tegasnya.
Selama dalam aktifitas dengan membuang limbah beracun di jalan masuk kampung Dusun Sirapan Krajan hingga saat ini masih saja menjadi siluman aliass gentayangan dan sangat misterius. Ucapnya(fdy).









