Pasuruan, BeritaTKP.Com –PPKM Diperpanjang, Satlantas Polres Pasuruan Kota memastikan aturan protokol kesehatan (prokes) semakin dipahami masyarakat. Polres belum menemukan bus maupun minibus yang mengangkut penumpang untuk pariwisata.
Kanit Dikyasa Satlantas Polres Pasuruan Kota, Aipda Breni Raharjo mengungkapkan operasi kendaraan wisata rutin dilakukan oleh Satlantas. Selama ini pihak kepolisian menyasar bus antar kota dalam provinsi (AKDP), antar kota antar provinsi (AKAP) dan mibus agar tidak mengangkut penumpang untuk ziarah atau wisata.

“Alhamdulillah, belum ada bus atau minibus yang kami temukan melanggar. Berarti kesadaran masyarakat meningkat untuk tidak bepergian jika tidak ada kepentingan,” jelasnya.
Breni menjelaskan meski begitu, Satlantas tetap rutin melakukan patroli dan pengecekan kendaraan. Seperti di Terminal Blandongan maupun jalur naik dan turunnya penumpang di Simpang Kebonagung. Sosialiasasi humanis tetap dilakukan agar pengemudi dan penumpang benar-benar patuh pada aturan pemerintah.
Bagi kendaraan yang pembangkang, Satlantas akan memberikan sanksi pada mereka. Kendaraan bus atau minibus disita hingga PPKM level empat berakhir dan pengemudi dikenakan tilang. Sementara, penumpang juga di tes swab. Jika positif langsung diisolasi, namun jika hasil negatif, maka mereka diminta putar balik.
“Kami tetap rutin memberikan pemahaman agar tunda kegiatan yang menimbulkan kerumunan. Boleh bepergian asalkan karena ada kepentingan mendesak seperti pekerjaan atau berobat,” jelas Breni. (Red)