Sulawesi Selatan, BeritaTKP.com – Seorang bayi yang masih berusia 3 bulan di Desa Mattoangin, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, tewas usai dibanting oleh pamannya sendiri yang diduga memiliki ganguan kejiwaan.

Ridwan saatb dibekuk oleh polisi pasca banting keponakannya

Pria itu bernama Ridwan yang diringkus oleh aparat kepolisian usai tega membunuh keponakannya yang baru berumur 3 bulan. Pelaku diduga merupakan orang dengan gangguan jiwa dan harus didekap oleh tiga orang petugas untuk meringkusnya.

Lokasi peringkusan pelaku berada tak jauh dari rumahnya. Aksi sadis yang menewaskan bayi ini bermula saat pelaku meminta untuk menikah kepada orang tuanya, namun karena terkendala biaya orang tuanya pun menolak untuk mengabulkan permintaan pelaku.

Saat ditinggal ke toilet, pelaku yang diduga kesal dan langsung membanting bayi yang tengah terbaring sakit di tempat tidur.

Ibu korban yang melihat kejadian tersebut tidak dapat berbuat banyak karena diancam oleh pelaku yang merupakan kakak kandungnya sendiri.

Kini, korban bayi Malang ini harus dimakamkan di kampung orang tuanya yaitu di Kabupaten Gowa. Bayi perempuan berusia 3 bulan tersebut memang semasa hidupnya diasuh oleh neneknya yang diketahui adalah orang tua dari pelaku. (RED)