SIDOARJO, BeritaTKP.com — Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Sidoarjo melaksanakan Apel dan Ikrar Bersama bertajuk “Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan” pada Jumat, 8 Mei 2026.

Kegiatan tersebut digelar sebagai tindak lanjut instruksi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur dalam rangka memperkuat pengawasan serta mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih, aman, tertib, dan bebas dari gangguan keamanan.

Apel yang berlangsung di halaman Lapas Kelas IIA Sidoarjo itu diikuti oleh seluruh jajaran pegawai. Kegiatan tersebut juga melibatkan unsur eksternal, di antaranya stakeholder, TNI, Polri, dan unsur masyarakat sebagai bentuk transparansi serta sinergitas dalam pemberantasan handphone ilegal, narkoba, dan praktik penipuan di dalam lapas.

Dalam pelaksanaan ikrar, seluruh jajaran Lapas Kelas IIA Sidoarjo menyatakan komitmen untuk menjaga integritas, meningkatkan pengawasan rutin, serta siap menerima sanksi tegas apabila terbukti terlibat dalam praktik penyalahgunaan handphone ilegal, narkoba, maupun penipuan.

Kepala Lapas Kelas IIA Sidoarjo dalam amanatnya menegaskan bahwa komitmen pemberantasan HALINAR tidak boleh berhenti pada kegiatan seremonial. Menurutnya, ikrar tersebut harus menjadi langkah nyata dalam memperkuat sistem pengamanan dan menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang berintegritas.

“Seluruh jajaran harus memiliki komitmen yang sama untuk menjaga marwah institusi. Tidak ada toleransi terhadap peredaran narkoba, handphone ilegal, maupun praktik penipuan di dalam lapas,” tegasnya.

Usai pelaksanaan apel dan ikrar bersama, kegiatan dilanjutkan dengan razia gabungan pada blok hunian warga binaan. Selain itu, turut dilakukan sosialisasi bahaya narkoba serta penguatan pengawasan internal sebagai bentuk implementasi nyata dari deklarasi yang telah diucapkan bersama.

Melalui kegiatan ini, Lapas Kelas IIA Sidoarjo berharap komitmen seluruh petugas dapat semakin kuat dalam menjaga integritas dan profesionalitas. Kegiatan tersebut juga menjadi upaya untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemasyarakatan yang bersih, transparan, dan bebas dari HALINAR. (yanto)