Sidoarjo, BeritaTKP.com – Sejumlah truk dalam kategori over dimension over load (ODOL) terjaring razia gabungan 25 personel dari Dishub, Polisi, TNI, dan Polisi Militer. Razia ini dilakukan bertujuan untuk meminimalizir angka kecelakaan. Kali ini razia dilakukan di Jalan Raya Porong lama, tepatnya di Tol Buntung.
Kasi Pengawasan dan Pengendalian Dishub Sidoarjo Widodo Wahyu Tricahyo mengatakan pihaknya akan terus menggencarkan razia odol ini dengan harapan meminimalisir angka kecelakaan. “Razia kali ini diutamakan bagi kendaraan angkutan penumpang atau barang yang tidak memenuhi standardisasi atau yang sering disebut ODOL,” kata Widodo, Rabu (1/3/2023).
Widodo menjelaskan bahwa hasil razia kendaraan ODOL kali ini menjaring sebanyak 22 truk yang melanggar ketentuan ODOL. Truk-truk itu sudah dinyatakan tidak layak jalan sejak Januari 2023 lalu.
“Salah satu penyebab kecelakaan karena bentuk kendaraan tidak standar. Selain itu untuk meminimalisir angka kecelakaan di jalan. Hari ini yang terjaring 22 pelanggar, paling banyak didominasi oleh truk odol, serta buku KIR habis masa berlakunya. Semua pelanggar diberikan sanksi tilang,” kata Widodo.
Sebelumnya, Widodo mengatakan, pihaknya telah merazia truk ODOL di Jalan Lingkar Timur. hasil dari razia itu masih banyak kendaraan truk yang tidak memenuhi standarisasi.
Ia menambahkan, bagi kendaraan angkutan umum dan angkutan barang yang terjaring razia tidak memenuhi standar apabila hendak memperbarui uji KIR wajib untuk mengembalikan kendaraan itu ke standar. “Apabila pemilik tidak mematuhi aturan itu, kami dari Dishub Sidoarjo tidak akan meloloskan kendaraan tersebut saat melakukan uji KIR,” kata Widodo. (Din/RED)