JAKARTA, BeritaTKP.com — Sebuah mobil jenis minibus bernomor polisi B 1342 CKV ludes terbakar di Jalan Kembangan Raya, Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat, pada Sabtu malam, 9 Mei 2026.

Peristiwa kebakaran tersebut terjadi saat kendaraan sedang terparkir di depan sebuah rumah toko atau ruko. Insiden itu sempat menarik perhatian warga sekitar dan pengguna jalan yang melintas di lokasi.

Sejumlah pengendara bahkan terlihat menghentikan laju kendaraannya untuk menyaksikan proses pemadaman api yang membakar kendaraan tersebut.

Salah satu warga sekitar, Fauzan, mengaku tidak mengetahui secara pasti penyebab awal kebakaran. Saat tiba di lokasi, api disebut sudah membesar dan warga mulai berteriak meminta pertolongan.

Menurut Fauzan, petugas pemadam kebakaran datang tidak lama setelah api membesar dan langsung melakukan proses pemadaman.

Kepala Sektor Pemadam Kebakaran Kembangan, Hasan, menyampaikan bahwa petugas menemukan sejumlah jeriken berisi bensin di dalam kendaraan yang terbakar. Berdasarkan temuan tersebut, minibus itu diduga digunakan untuk mengangkut bahan bakar minyak atau BBM.

Meski demikian, petugas belum dapat memastikan jenis bensin yang berada di dalam jeriken tersebut.

Petugas pemadam kebakaran dari Sektor Kembangan yang tiba di lokasi langsung melakukan upaya pemadaman. Karena terdapat bahan mudah terbakar di dalam kendaraan, petugas menggunakan cairan busa atau foam untuk menjinakkan kobaran api.

Api akhirnya berhasil dipadamkan sekitar 30 menit kemudian. Dalam proses pemadaman, sebanyak lima unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan ke lokasi.

Hingga kini, pihak kepolisian masih menyelidiki penyebab kebakaran serta identitas pemilik kendaraan tersebut. Penanganan perkara dilakukan oleh Polsek Kembangan.

Akibat insiden tersebut, arus lalu lintas dari arah Puri Kembangan menuju Kantor Wali Kota Jakarta Barat sempat ditutup sementara untuk memudahkan proses pemadaman dan penanganan di lokasi kejadian.(æ/red)