Foto: Suami yang sebar foto bugil istri di Aceh Utara ditangkap. (Dok Polres Aceh Utara)

Aceh Utara, BeritaTKP.com – Merasa sakit hati dan tak terima akan takdir karena terjadi konflik antar kedua keluarga seorang pria di Aceh Utara, Aceh, inisial SA (21) nekat menyebarkan foto bugil mantan istrinya dimedia sosial.

Atas pebuatan bodoh dan nekat yang dilakukannya kini SA harus merasakan dinginnya sel dibalik jeruji besi.

“Mereka dulunya suami istri, sekarang sudah bercerai. Motif pelaku melakukan perbuatan ini karena ada unsur sakit hati sebab ada konflik antar keluarga,” kata

Kasat Reskrim Polres Aceh Utara AKP Novrizaldi kepada wartawan, Selasa (9/1/2024). Novrizaldi menyebutkan, foto yang disebar tersebut merupakan hasil tangkapan layar dari video saat keduanya berhubungan badan. Foto itu disebut diunggah pelaku di akun media sosial korban yang masih dikuasainya.

“Pelaku menyebarkan foto-foto itu dengan cara menguploadnya ke TikTok dan sebagai foto profil serta story di akun Facebook korban,” jelasnya.

Korban yang mengetahui fotonya disebar lalu membuat laporan ke Polres Aceh Utara pada Senin (8/1). Tak lama usai menerima laporan korban, polisi menciduk pelaku di rumahnya di Kecamatan Baktiya.

Pelaku dan barang bukti saat ini diamankan di Polres Aceh Utara. Polisi masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap SA.

“Dalam kasus ini tersangka SA dijerat dengan pasal 27 ayat 1 Jo Pasal 45 Ayat 1 UU ITE dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling banyak Rp 1 miliar,” ujar Novrizaldi. (æ/RED)