Mengungkap Jaringan Penipuan Dan Penggelapan Mobil Rental Melibatkan Oknum Polisi

395
011
Bambang Hermanto Pelaku Penipuan Penggelapan Mobil Rental

Surabaya, BeritaTKP.Com – Berawal dari laporan Ibu Purwati seorang warga jalan Sawentar No 1B Surabaya yang menjadi Korban kehilangan mobilnya  Daihatsu Xenia hitam metalik  Nopol L 1693 DD tahun 2012, yang di pinjam tetangganya sendiri Dwi Agus Yulianto alias Agus pada bulan maret 2013 selama di pinjamkan Agus Mobil tersebut akan di beli dengan cara di cicil ada kesepakatan harga dan cicilan Rp 4.500.000 tiap bulannya yang harus di bayar Agus kepada Ibu Purwati, belum sempat cicilan pertama terbayar mobil tersebut di rentalkan oleh Agus kepada Bambang Hermanto warga Pengampon Kalimir no 22B Surabaya.

Mobil Xenia hitam metalik telah di gadaikan oleh Bambang Hermanto kepada oyek pemilik showroom mobil di daerah Kraksaan Probolinggo seharga 35 juta, tapi untuk menutupi perbuatan liciknya Bambang merekayasa dan  mengaku kepada Agus bahwa mobilnya hilang , setelah mendapat laporan mobilnya hilang Agus mengabarkan kepada Ibu Purwati selaku pemilik mobil yang sesuai dengan surat – surat bukti kepemilikan . padahal mobil tersebut Ibu purwati juga kredit di koperasi DIAN WANITA jalan Jemur Handayani Surabaya sampai saat ini belum lunas dan Ibu Purwati masih membayar angsuran sebesar Rp 4.500.000 di koperasi tersebut.

Tanggal 08 april  2013 Agus telah melaporkan kehilangan mobil Xenia hitam metalik kepada pihak kepolisian yaitu Polrestabes Surabaya dengan Nomor laporan STTLP/K/486/IV/2013/SPKT/JATIM/RESTABES SBY. Di terima oleh Aiptu Endro Sasongko NRP.55050041. dan di sidik oleh Nanang penyidik dengan menjerat pasal 372 KUHP kepada Bambang Hermanto sebagai terlapor  tapi penyidik SATRESKRIM Polrestabes Surabaya,  Cuma di tampung dan suruh tunggu jangan di naikkan ke kompolnas karena laporan dan tugas sangat banyak kata Nanang pada saat itu seperti di kutip Agus .

Sampai saat ini hingga berita ini di turunkan belum ada tindak lanjut dan tidak ada perkembangan alias jalan di tempat, Secara terpisah pada bulan april 2013 dari Reskrim Polres Probolinggo Briptu Choirul via telefon menghubungi Agus ‘’bahwa mobil tersebut sudah di ketemukan dan minta tebusan 35 juta dalam waktu dua jam ada uang ada barang,’’ kata Choirul seperti di kutip oleh Agus. Dan setelah dua jam Kemudian Choirul di hubungi oleh Agus lewat telefon ‘’mobilnya sudah di lepas,’’ katanya ,dan anehnya Choirul sang oknum Polisi bisa menunjukkan bukti STNK dan kwitansi bukti pembayaran gadai mobil senilai Rp 35 juta melalui BBM (BlackBerry Massangers) kepada Agus .

Ada indikasi konspirasi jahat bahwa ada jaringan yang melibatkan aparat kepolisian di dalamnya karena ada juga bukti kwitansi gadai senilai Rp 35 juta yang di peroleh Bambang dari Oyek selaku pemilik shoroom mobil yang menerima gadai mobil tersebut, sampai saat ini pelaku dan penadah mobil tersebut tidak pernah tersentuh aparat kepolisian baik Polrestabes Surabaya maupun Polres Probolinggo saking rapinya jaringan ini di kawatirkan semakin banyak masyarakat yang menjadi korban modus penipuan dan penggelapan dengan cara menyewa mobil rental dengan di gadaikan dan minta tebusan. maka kinerja aparat kepolisian perlu mendapatkan kontrol dan pengawasan kasus supaya masyarakat merasa puas dengan pelayanan kepolisian yang sesuai slogan Siap Melayani  dan Melindungi masyarakat , bukan seperti yang di lakukan oleh oknum polisi Choirul yang melakukan pemerasan terhadap korban meminta tebusan dan hal ini tidak di benarkan oleh institusi kepolisian.

Korban penipuan Ibu Purwati dan suaminya Firman Anindita berharap agar kinerja kepolisian lebih profesional lagi dalam melayani masyarakat , kami tidak berharap bahwa mobil  yang telah lama hilang tidak kembali tidak apa – apa tapi , pelaku dan jaringannya harus di bongkar agar tidak ada korban lebih banyak lagi ,Pungkas nya .                           @ Nur A.