Melebihi Batas SOP, Pencarian Bocah Malang yang Hanyut di Selokan Terpaksa Dihentikan

41

Malang, BeritaTKP.com – Pencarian bocah hanyut yang bernama Abizar Rafael Pangestu diselokan Malang terpaksa harus dihentikan. Tim gabungan yang melakukan pencarian di sepanjang aliran sungai Brantas sampai Sengguruh ditarik untuk evaluasi di posko Balai Desa Ngijo, Karangploso, Kabupaten Malang.

Alasan diberhantikannya pencarian ini karna telah melebihi batas waktu yang sudah ditentutan oleh Standar Operasional Prosedur (SOP) selama 7 hari. “Oleh karena itu, saat ini sudah batas terakhir dan tim gabungan ditarik ke posko untuk evaluasi,” ujar Kapolsek Karangploso Iptu Bambang Subinanjar, Selasa (28/2/2023) kemarin.

Bambang mengatakan bahwa selain tim gabungan, rencananya orangtua atau wali dari korban nanti juga akan dihadirkan dalam proses evaluasi. Tujuannya untuk melaporkan hasil pencarian yang telah dilakukan tim selama 7 hari ini.

“Dihadirkan orangtua dari almarhum, nanti akan kita jelaskan berdasarkan realita kita sudah bekerja maksimal, tapi memang pada kenyataanya kita tidak menemukan hasil alias tubuh korban belum ditemukan hingga hari ini,” kata dia.

Meskipun begitu, pemantauan di aliran sungai juga akan tetap dilakukan oleh relawan setempat. Jikalau ketika dalam proses pemantaunya ditemukan ada indikasi penemuan korban, maka tim Basarnas akan kembali diterjunkan ke lokasi.

“Nanti akan dilakukan pemantauan, relawan setempat di Karangploso. Ketika nanti ditemukan, pihak relawan akan melaporkannya ke Basarnas dan Basarnas akan turun lagi ke lapangan,” terang Bambang.

Sementara, Kepala Pengendalian Lapangan Basarnas Surabaya Ainul Makhdin membenarkan terkait penarikan tim yang melakukan pencarian bocah hanyut tersebut. Terhitung ada 6 regu yang sebelumnya telah diterjunkan di hari ke tujuh.

“Sejak pagi tadi tim kita bagi menjadi enam regu. Mereka kita bagi untuk melakukan penelusuran manual maupun menggunakan perahu rafting. Pencarian dilakukan di sepanjang aliran sungai brantas hingga Sengguruh,” kata Ainul.

“Ini tadi barusan kita tarik tim yang melakukan pencarian untuk melakukan evaluasi dan memberikan penjelasan kepada pihak keluarga bahwa upaya maksimal telah kita lakukan. Kami juga sudah menyampaikan agar warga bisa menerima dan ikhlas,” sambungnya.

Korban Abizar Rafael Pangestu ini diketahui hanyut ke dalam selokan saat dirinya bermain bola ditengah turun hujan bersama dengan teman sebanya, pada Rabu (22/2/2023) lalu, sekitar pukul 15.30 WIB.

Di tengah permainannya, tiba-tiba bola masuk ke dalam selokan di perumahan Permata Regency Blok 22 RT 01 RW 12 Ngijo, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang. Korban pun mencoba untuk mengambil bola tersebut. Tetapi saat mencoba mengambil bola, korban malah tertarik kuatnya arus air selokan yang ada didepan halaman rumahnya. (Din/RED)