ilustrasi

Padang, BeritaTKP.com – Pelarian anggota DPRD Sumatera Barat, Beni Saswin Nasrun (BSN), akhirnya berakhir setelah tim intelijen Kejaksaan Agung berhasil menangkapnya di Jakarta. Politikus yang telah berstatus tersangka dalam kasus dugaan korupsi tersebut sebelumnya masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) selama kurang lebih lima bulan.

Penangkapan dilakukan di kawasan Pakubuwono, Jakarta Selatan, pada Rabu (17/6/2026). Setelah diamankan, Beni kemudian dititipkan sementara di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan sebelum diterbangkan ke Padang pada Kamis (18/6/2026) malam.

Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, Mukhlis, membenarkan penangkapan tersebut dan menyebut proses pengamanan berjalan lancar.

“Tim Intelijen Kejaksaan Agung berhasil mengamankan DPO asal Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat atas nama Beni Saswin Nasrun,” ujar Mukhlis.

Menurutnya, tersangka bersikap kooperatif saat diamankan sehingga proses penjemputan tidak menemui kendala berarti.

Beni diketahui masih berstatus sebagai anggota DPRD Sumatera Barat aktif. Namun sejak beberapa bulan terakhir, ia tidak memenuhi panggilan penyidik sehingga ditetapkan sebagai buronan.

Kasus yang menjeratnya berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas Kredit Modal Kerja (KMK) dan bank garansi distribusi semen oleh salah satu bank milik negara kepada PT Benal Ichsan Persada.

Perkara tersebut diduga terjadi dalam rentang waktu 2012 hingga 2020. Berdasarkan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), dugaan penyimpangan itu menyebabkan kerugian negara mencapai sekitar Rp34 miliar.

Penyidik menilai terdapat indikasi penyalahgunaan fasilitas perbankan yang mengakibatkan kerugian keuangan negara dalam jumlah besar. Karena itu, proses hukum terhadap para pihak yang terlibat terus dilakukan.

Dengan ditangkapnya Beni Saswin Nasrun, Kejaksaan kini memiliki kesempatan untuk melanjutkan proses penyidikan secara lebih maksimal, termasuk mendalami peran tersangka dan kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan seorang legislator aktif yang diduga terlibat dalam perkara korupsi bernilai puluhan miliar rupiah. Penegak hukum menegaskan komitmennya untuk terus memburu dan menangkap tersangka korupsi yang berupaya menghindari proses hukum.

Setelah berhasil diamankan, tersangka akan menjalani serangkaian pemeriksaan lanjutan guna melengkapi berkas perkara sebelum proses hukum berlanjut ke tahap berikutnya.(æ/red)