Malang, BeritaTkp.com – Terkuaknya kasus ini karena tertangkapnya pelaku yang berinisial SMS, Seorang wanita asal Kabupaten Malang. Pelaku diduga menjadi dalang kasus trafficking atau penjualan gadis dibawah umur ke Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. Aksi ini terungkap setelah dua gadis dibawah umur, kabur dari tempat hiburan di daerah Kaltim.
Kepala Reserse Kriminal Polres Malang, AKP Adam Purbantoro, Senin (26/10/2015) sore pada wartawan beritaTkp.com mengatakan, pelaku berinisial SMS. “SMS berumur 34 tahun. Pelaku berasal dari Kabupaten Malang. Tapi sudah 15 tahun tinggal di Kutai Kartanegara,” ungkapnya.
Kata Adam, dua korban masih berumur 14 dan 15 tahun. Modusnya, pelaku menawari korban sebagai pembantu rumah tangga di Kalimantan Timur dengan iming-iming gaji yang besar. Setelah pulang sekolah, pelaku lantas memberi menghubungi korban melalui pesan singkat. Setelah korbanya setuju, pelaku mendatangi dan menjemput korban, setelah itu dibawa ke Juanda.
Dari penelusuran awak media beritaTkp.com, kasus tersebut dimulai pada bulan November tahun lalu. Setelah dilakukan penyidikan dan korban kabur dari Kutai, tersangka akhirnya kita tangkap,”bebernya.
Adam melanjutkan, pelaku menjanjian korban akan dijadikan pembantu rumah tangga dengan gaji Rp1 juta per bulannya. Namun, sesampainya di Kutai, korban justru diminta menemani tamu disebuah tempat hiburan malam. Korban juga diminta menjadi pemandu lagu.
Selama berada di sana, korban juga diwajibkan setor pada pelaku Rp.25 ribu untuk satu sewa kamar. Korban juga harus membayar Rp.100 ribu usai menemani sejumlah tamu di tempat hiburan malam di Kutai. Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 83 junto pasal 76 f UU Nomer 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomer 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. Serta junto pasal 2 UU Nomer 21 tahun 2007 tentang tindak pidana perdagangan orang.
“Ancaman hukumannya 15 tahun penjara. Ditambah perlindungan anak yakni lima tahun penjara,”tandasAdam.
Sampai saat ini Polisi masih mengembangkan kasus ini. Diduga, masih banyak korban yang terjerat tipu daya pelaku dan menjadi korban trafficking di luar Jawa. (/Red)