BOGOR, BeritaTKP.com – Aksi nekat seorang pria berinisial RR (30) yang kedapatan mencuri pakaian di tempat penjemuran warga di kawasan Parung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, berujung di kantor polisi. Pelaku berhasil diamankan oleh warga setempat setelah sempat berupaya melarikan diri, Selasa (28/7/2026) sore.
Kapolsek Parung, Kompol Maman Firmansyah, membenarkan penangkapan pelaku yang merupakan warga Kecamatan Parung tersebut.
“Terduga pelaku berinisial RR, warga Kecamatan Parung, diamankan setelah aksinya diketahui oleh pemilik rumah,” ujar Kompol Maman, Rabu (29/7/2026).
Kronologi Kejadian Peristiwa pencurian tersebut terjadi sekitar pukul 15.00 WIB. Pelaku RR tepergok oleh pemilik rumah saat sedang mengincar pakaian yang tengah dijemur. Sontak, aksi tersebut langsung dipergoki pemilik rumah hingga membuat pelaku panik dan mencoba kabur.
Berkat kesigapan warga sekitar, pelarian pelaku berhasil dihentikan. Warga kemudian menyerahkan terduga pelaku beserta barang buktinya ke Mapolsek Parung agar tidak berujung pada aksi main hakim sendiri.
“Aksi tersebut belum sempat terlaksana karena diketahui oleh pemilik rumah. Pelaku sempat melarikan diri, tapi berhasil diamankan warga dan diserahkan kepada anggota Polsek Parung,” kata Maman, sekaligus mengapresiasi kepedulian masyarakat yang tetap menahan diri dan tidak melakukan tindakan anarkis.
Konsumsi Obat Keras dan Residivis Kasus Serupa Berdasarkan hasil pemeriksaan awal yang dilakukan pihak kepolisian, pelaku RR mengakui bahwa kedatangannya ke lokasi memang berniat untuk mengambil pakaian di jemuran, serta berencana menggondol barang berharga lain jika mendapati kesempatan.
Lebih mengejutkannya lagi, kepada penyidik, pelaku mengaku sempat menenggak obat keras tertentu (OKT) jenis Tramadol sebelum melancarkan aksinya. Selain itu, catatan kepolisian menunjukkan bahwa pelaku juga mengaku sudah pernah melakukan pencurian serupa di beberapa lokasi berbeda di wilayah Parung.
“Yang bersangkutan juga mengaku sebelumnya mengonsumsi obat keras jenis Tramadol. Yang bersangkutan juga mengakui pernah melakukan beberapa pencurian di lokasi lain. Pengakuan tersebut masih didalami dan akan dilakukan pembuktian sesuai prosedur hukum yang berlaku,” pungkas Maman.(æ/red)





