Surabaya, BeritaTKP.Com – Pria berinisial RK (26), maling motor yang terbakar usai ditangkap warga di kawasan Jalan Jojoran III, Gubeng, Surabaya, Jawa Timur (Jatim), dikabarkan meninggal dunia pada Minggu (2/11/2025). RK sempat menjalani perawatan intensif selama tiga hari di RS Bhayangkara Surabaya, akibat luka bakar serius.

“Korban dirawat selama tiga hari dengan luka bakar mencapai 78 persen. Meninggal dunia pada Minggu, 2 November 2025,” ujar Kepala RS Bhayangkara TK II Biddokkes Polda Jatim, Kombes Pol dr Bayu Dharma Shanti, Kamis (4/11/2025).

Peristiwa bermula saat RK dipergoki mencuri sepeda motor matic milik warga Gang 5, Kamis (30/10/2025) pagi.

Warga yang mendengar teriakan “maling” langsung mengejar pelaku. RK sempat menabrak kendaraan roda tiga, sebelum akhirnya ditangkap dan diikat ke tiang listrik.

Menurut kesaksian warga bernama Hau (50), massa menyiram pelaku dengan bensin untuk menakut-nakuti. Namun saat petugas mencoba melepas ikatan menggunakan korek api, terjadi ledakan yang menyebabkan tubuh RK terbakar.

“Begitu korek dinyalakan, langsung blarrr… semua orang lari, termasuk warga dan polisi,” kata Hau.

RK berusaha memadamkan api di tubuhnya, sementara warga menyiramkan air, es teh dan galon untuk membantu.

Namun, api sempat membakar pakaian dan tubuh korban cukup parah. Kapolsek Gubeng, Kompol Eko Sudarmanto, membenarkan kejadian tersebut dan menyatakan bahwa pihaknya masih mendalami penyebab pasti terbakarnya pelaku.

“Kejadian pelaku curanmor ditangkap massa dan terbakar memang benar. Kami masih selidiki lebih lanjut,” ujar Eko.

RK diketahui merupakan satu dari tiga pelaku pencurian. Dua lainnya berhasil melarikan diri dan masih dalam pencarian.(Imam)