Polisi mengamankan pelaku penjual bahan peledak di warkop Gresik/Foto: Istimewa

Gresik, BeritaTKP.com – Seorang mahasiswa asal Trenggalek berinisial HDP ditangkap polisi saat berada di sebuah warung kopi (warkop) di Desa Pelemwatu, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik. Ia diduga mengedarkan bahan peledak berupa serbuk petasan.

Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Arya Widjaja menjelaskan, penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas pelaku. Warga melaporkan bahwa HDP sering terlihat membawa beberapa bungkusan yang diduga berisi bahan peledak.

“Tim Resmob langsung melakukan penyelidikan setelah menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan peredaran serbuk petasan yang tergolong bahan peledak,” kata Arya, Kamis (5/3/2026).

Setelah dilakukan penyelidikan, polisi memperoleh informasi bahwa pelaku sedang berada di sebuah warung kopi di Desa Pelemwatu. Tim Resmob kemudian mendatangi lokasi tersebut dan langsung melakukan penindakan.

“Petugas kemudian melakukan penangkapan terhadap satu orang laki-laki yang diduga sebagai pelaku peredaran bahan peledak,” ujarnya.

Kanit Resmob Polres Gresik Ipda Andi M. Asyraf Gunawan menambahkan, dari tangan pelaku polisi mengamankan barang bukti berupa 2 kilogram serbuk petasan yang diduga akan diperjualbelikan.

“Kami mengamankan barang bukti serbuk petasan yang diduga akan diedarkan oleh pelaku,” jelasnya.

Selain itu, polisi juga menyita satu unit telepon genggam milik pelaku. Dari ponsel tersebut ditemukan percakapan yang diduga berkaitan dengan transaksi penjualan serbuk petasan.

“Barang bukti lain yang diamankan adalah satu unit ponsel yang digunakan untuk transaksi penjualan serta sepeda motor milik pelaku,” tambahnya.

Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Gresik untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam peredaran bahan peledak tersebut.

“Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 306 KUHP baru terkait peredaran bahan peledak,” tegas Andi.(æ/red)