Jakarta, BeritaTKP.com – Perselisihan dua teman di kawasan Senen, Jakarta Pusat, berakhir tragis pada Rabu malam (26/11/2025). RH (36) mengalami luka bacok serius setelah diserang oleh rekannya sendiri, MFA (36), hanya karena menolak meminjamkan golok.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, menjelaskan bahwa insiden terjadi sekitar pukul 22.50 WIB di jalan menuju Plaza Atrium Senen. Sebelum kejadian, korban dan pelaku diketahui sempat mengonsumsi minuman beralkohol bersama.
Dalam kondisi terpengaruh alkohol, MFA meminta meminjam golok kepada RH. Namun permintaan itu ditolak. Pelaku kemudian pulang ke kontrakannya untuk mengambil golok dan kembali ke lokasi sambil mengacungkan senjata tajam dari atas sepeda motor.
RH berusaha mempertahankan diri dengan sebatang kayu, tetapi tidak mampu menghindari serangan. Akibatnya, ia mengalami luka bacok di tangan kanan, telapak tangan kiri, telinga kiri, dan punggung.
Teriakan warga yang menyaksikan kejadian langsung mengundang respons cepat petugas Polsek Senen yang sedang melakukan operasi wilayah. Pelaku berhasil diamankan di tempat.
Kapolsek Senen, AKP Andre Tri Putra, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyita barang bukti berupa golok bergagang kayu sepanjang sekitar 20 sentimeter, pakaian korban yang berlumuran darah, serta hasil visum.
Kasus ini kini ditangani Unit Reskrim Polsek Senen. MFA ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan, dengan ancaman pidana hingga 5 tahun penjara untuk penganiayaan berat, dan maksimal 7 tahun jika terbukti menyebabkan luka serius.
Polisi menegaskan komitmennya untuk menindak tegas pelaku kekerasan agar kejadian serupa tidak terulang di wilayah tersebut.(æ/red)





