Kediri, BeritaTKP – Senin (31/1/2022) pagi Massa LSM Gerakan Rakyat Anti Korupsi (Gerak) Indonesia melakukan aksi demo dengan mendatangi kantor PDAM Tita Dhaha Kota Kediri berada di Jalan A.Yani 2 Kota Kediri.
Mereka menuntut mundur direktur PDAM karena dinilai Direktur Utama PDAM Kota Kediri tidak tegas dan tidak bisa menyelesaikan permasalahan internalnya dan tak kunjung setor uang PAD ke kas daerah.
LSM Gerak Indonesia memberikan waktu satu bulan untuk memperbaiki kinerja dan manajemen di internal PDAM Tirta Dhaha jika tidak ada perubahan Direktur siap mundur.
Dalam aksinya mereka membakar ban bekas dan membentangkan spanduk yang bertuliskan, ‘Ada Apa PDAM Kota Kediri Terlambat Setor PAD ke Kas Daerah’, ‘DPRD Kota Kediri Harus Berani Usut Tuntas PDAM Terlambat Setor PAD ke Kas Daerah’, ‘Pak Wali Kota Kediri Copot Saja Direktur PDAM Karena Tidak Becus Bekerja’, dan ‘Direktur PDAM Kota Kediri Jika Tidak Bisa Kerja Dengan Baik Silahkan Mundur.’
Saiful Iskak selalu Koordinator Aksi Gerakan Rakyat Anti Korupsi Indonesia dan Ketua DPC Gerak Indonesia mengatakan, tuntutan kami agar Direktur PDAM bisa memperbaiki kinerja, manajemen dan SOP di internal PDAM “Kita tadi membuat surat pernyataan komitmen jika dalam waktu 1 bulan jika tidak ada perubahan terkait SOP, manajemen dan kinerja, silahkan mundur dari jabatannya. “
Menurutnya, di internal PDAM ada dugaan kurang harmonisnya dan pimpinan tidak berani mengambil keputusan dan menurut bawahan. Hal ini yang sangat disayangkan, kalau jadi pemimpin harus tegas dalam mengambil keputusan “Diperparah lagi Direktur PDAM berdalilh lupa belum menyetor PAD ke kas daerah, yang seharusnya di setor bulan Desember 2021, tapi baru disetorkan pada tanggal 13 Januari 2022, ” sesal Saiful. Menanggapi tuntutan tersebut, Direktur Utama PDAM Kota Kediri, Yani yang mendatangi massa langsung mengatakan, dirinya siap diaudit kapan saja, dan dirinya juga tidak takut untuk mundur jika kinerjanya terbukti buruk, saya siap untuk mundur.
Sementara itu Direktur Utama PDAM Kota Kediri, Yani begiti kantornya d8datangi massa langsung mendatangi massa dan membuat komitmen dirinya siap diaudit kapan saja, dan dirinya juga tidak takut untuk mundur jika kinerjanya terbukti buruk, saya siap untuk mundur.
Pada media ketika disinggung keterlambatan setor PAD ke kas daerah. Yani berdalih karena konsentrasi yang lain dan lupa dan tidak ada yang mengingatkan sehingga lupa beneran “Tapi setelah ada infomasi belum setor kita langsung setor karena lupa. Seharusnya harus setor bulan Desember 2021, kita baru setor tanggal 13 Januari 2022. Dengan nilai nominal Rp 494 juta. ” Disinggung masalah kinerja di internal PDAM selama kepemimpinanya, Direktur Utama PDAM Kota Kediri, Yani ini menegaskan yang menilai saya dari Perekonomian Pemkot Kediri.(Dlg)








