
Lumajang, BeritaTKP.com – Polisi melakukan penggerebekan pada lokasi judi sabung ayam yang terletak di pekarangan warga Desa Kandang Tepus, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang. Dari penggerebekan tersebut, polisi berhasil mengamankan 3 orang warga hingga ayam yang hendak digunakan untuk judi.
Kanit Reskrim Polsek Senduro Aiptu Gatot mengatakan, penggerebekan lokasi judi sabung ayam ini dilakukan usai pihaknya mendapat laporan dari masyarakat. Masyarakat merasa resah dengan adanya judi sabung ayam tersebut.
“Penggerebekan lokasi judi sabung ayam ini berawal dari informasi dari masyarakat. Kemudian kita lakukan penyelidikan dan ternyata benar sehingga kita datang ke sana,” ujar Aiptu Gatot, dilansir dari detikjatim, Jumat (20/10/2023).
Ketiga orang warga yang telibat dalma perjudian sabung ayam tersebut kini masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Lumajang. Selain itu, polisi juga melakukan pembongkaran lokasi judi sabung ayam agar tidak digunakan kembali.
Polisi juga mengamankan kurungan ayam hingga hewan ayam aduan ke Mapolres Lumajang untuk kepentingan penyelidikan. Kini, kasus tersebut ditangani oleh Sat Reskrim Polres Lumajang. “Dari lokasi kita mengamankan 3 orang warga, ayam yang digunakan untuk aduan serta kurungan ayam ke Mapolres Lumajang,” pungkas Aiptu Gatot. (Din/RED)





