
Situbondo, BeritaTKP.com – Seorang pemilik akun Facebook atas nama Alan Fikri Fatlulloh, warga Desa Pesanggrahan, Jangkar, Situbondo, diciduk polisi karena memposting ujaran melecehkan seorang kiai kharismatik di wilayah setempat.
Pria bernama Aan (28) tersebut kemudian dibawa ke Polres untuk dimintai keterangan lebih lanjut. “Iya, benar. Kami amankan tadi malam,” ungkap Kapolsek Jangkar AKP Agus Siswanto, dikutip dari detikJatim, Jumat (29/3/2024).
Agus menjelaskan, kasus ini bermula ketika anggotanya melakukan patroli siber di medsos. Diketahui sebuah akun di medsos (Fb) mengunggah ujaran bernada kebencian dan melecehkan seroang toko setempat. Setelah ditelusuri diketahui jika pemilik akun tersebut adalah warga Pesanggrahan bernama Aan.
Untuk menghindari timbulnya gejolak serta potensi amuk massa dari para simpatisan tokoh tersebut, pelaku kemudian diamankan ke Mapolres Situbondo.
Bahkan, imbuh Agus, pihaknya juga melakukan penjagaan di rumah Aan. Sebab, berdasarkan informasi, ratusan simpatisan kiai akan meluruk rumah pemilik akun FB tersebut. (Din/RED)





