
Siak, BeritaTKP.com – Kasus tragis dalam kegiatan praktik sains di Siak berujung pada penetapan seorang guru sebagai tersangka. Guru berinisial IP diduga lalai hingga menyebabkan seorang siswa meninggal dunia akibat ledakan saat ujian praktik.
Kapolres Siak, Sepuh Ade Irsyam Siregar, menjelaskan bahwa penetapan tersangka dilakukan karena adanya unsur kelalaian. Sebagai pembimbing, IP diketahui telah memahami bahwa proyek yang dibuat siswa berpotensi menimbulkan ledakan.
Meski telah mengetahui risiko tersebut, tersangka tetap mengizinkan korban untuk mempraktikkan alat tersebut di lapangan sekolah. Keputusan itulah yang berujung pada insiden fatal.
Peristiwa terjadi pada 8 April 2026 saat kegiatan “Science Show” di sebuah SMP Islamic Center. Korban berinisial MAA (15) bersama kelompoknya memperagakan hasil karya berupa senapan rakitan berbasis teknologi 3D Printer.
Saat demonstrasi dimulai, korban sempat memperingatkan teman-temannya untuk menjauh. Namun, ketika alat digunakan, senapan rakitan tersebut justru meledak.
Ledakan keras itu menyebabkan serpihan material mengenai wajah dan kepala korban. Meski sempat dilarikan ke rumah sakit, nyawa korban tidak dapat diselamatkan.
Dalam penyelidikan, polisi telah memeriksa sedikitnya 16 saksi, termasuk siswa, guru, dan tenaga medis. Sejumlah barang bukti juga diamankan, seperti perangkat 3D printer, material senapan rakitan, hingga bahan yang diduga menjadi pemicu ledakan.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal kelalaian yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang dengan ancaman hukuman hingga lima tahun penjara.
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan ketat dalam kegiatan praktik pendidikan, terutama yang melibatkan alat atau bahan berisiko tinggi.(æ/red)





