Ilustrasi.

Jawa Barat, BeritaTKP.com – Aparat dari kelurahan Jatirangga, Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi, Jawa Barat, menggelar razia di kos-kosan. Hasilnya sebanyak 3 pasangan yang bukan suami istri atau kumpul kebo terjaring razia.

“Ada 3 pasangan yang diamankan lantaran kedapatan kumpul kebo,” ujar Kanit Reskrim Polsek Jatisampurna Iptu Valerij Lekahena, Rabu (24/11/2021).

Razia tersebut dilakukan karena adanya laporan dari masyarakat setempat terkait dugaan prostitusi dan penyalahgunaan narkoba. Polisi turut mendampingi razia yang dilakukan Kelurahan Jatirangga.

Ketiga pasangan tersebut dibawa ke kantor Kelurahan Jatirangga. Kemudian, polisi melakukan tes urine kepada 3 pasangan tersebut.

“Satu orang aja yang positif menggunakan narkoba,” tutur Iptu Valerij.

Belum diketahui identitas pihak yang positif sabu itu. Ia langsung dibawa ke Polsek Jatisampurna untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (RED)