PASURUAN,BeritaTKP.Com –Apa benar di Kota Pasuruan ini tidak ada preman, tindakan pungutan liar (pungli)? Polres Pasuruan Kota melakukan razia jalanan pada Minggu (13/6). Alsilnya, polisi berhasil menjaring sebelas anak jalanan (anjal) dikota Pasuruan.

Sejumlah anak jalanan yang berhasil diamankan oleh petugas.

Anak-anak jalanan itu berhasil dijaring dibeberapa lokasi. Di antaranya, Simpang empat Gadingrejo, Simpang empat Blandongan, Simpang empat Purut, dan Simpang empat Kebonagung.

Operasi razia jalanan itu dipimpin langsung oleh Kapolres Pasuruan Kota AKBP Arman. Kapolres didampingi dengan Kasatreskrim Iptu Rahmad Ridho, KBO Ipda Bampang Pamungkas, serta Kepala SPKT Polres Pasuruan Kota Iptu Asep Soebiantoro.

Arman menjelaskan bahwa,kegiatan razia jalanan tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti perintah Presiden Jokowi untuk memberantas kegiatan premanisme, pungutan liar, dan anak jalanan. Demi keamanan wilayah hukum Polres Pasuruan Kota.

Setelah menyisir beberapa tempat, Polres Pasuruan Kota berhasil mengamankan sebanyak sebelas anak jalanan. Selanjutnya, mereka akan dibawa ke Mapolres untuk diminta data diri lebih lanjut. Pendataan selesai. Belasan anak jalanan itu kemudian dibawa ke Pondok Pesantren Metal di Rejoso.

Polres Kota bekerja sama dengan Pondok Pesantren Metal untuk memberikan pengarahan secara terpadu kepada para anak jalanan. Sebab diketahui, ada mantan preman hingga mantan pengedar narkoba, bahkan bandar narkoba, yang menetap di Pondok Pesantren tersebut.

”Alhamdulillah. Banyak dari mereka yang berhasil kembali ke jalan yang benar,” tutur Arman. Itu lah yang diharapkan oleh para aparat kepada para anak-anak jalanan ataupun preman supaya bisa menjadi pribadi yang baik untuk kedepannya. [AES/RED]