Lakukan Pemerasan , Anggota BIN Gadungan Ditangkap

298

Gresik, BeritaTKP.Com – Anggota Intel Kodim 0817 Gresik berhasil menangkap A. Agus Sirojudin (33), warga Desa Yosowilangun Kecamatan Manyar yang diketahui sebagai anggota BIN (Badan Intelijen Negara) gadungan. Penangkapan ini terjadi karena ada informasi dari masyarakat yang merasa ditipu oleh pelaku. Dan juga aksinya dinilai sangat meresahkan warga.

Bagaimana tidak, pelaku sudah memperdayai puluhan korban hingga menderita kerugian ratusan juta rupiah. Dari hasil penyelidikan, pelaku diketahui sudah melakukan penipuan sejak tahun 2015. Korbannya sudah banyak, seperti pengadaan alat safety di perusahaan Smelting dengan total kerugian 110 juta.

Kemudian, ada korban lain ditipu hingga Rp 28 juta dengan dijanjikan masuk perusahaan di PT. PG(Petrokimia Gresik). Juga ada korban yang ditipu Handphonenya. “Rata-rata korban percaya pada pelaku, karena selalu mengaku dari BIN,” ungkap Pasi Intel Kodim 0817 Gresik Kapten Inf. Kusmadi.

Petugas berhasil menangkap setelah menghubungi dan mengajak ketemuan pelaku di salah satu cafe di kota Gresik. “Saat di kafe dan mengetahui identitas kami, pelaku sempat lari, namun bisa kami amankan, kemudian diserahkan ke Polres Gresik untuk dilakukan pendalaman dan pengembangan kasus penipunan yang telah dilakukannya.”terang Kapten Inf. Kusmadi. @irul