Sidoarjo, BeritaTKP.Com – Sepertinya pengtetatan dalam hal pengawasan terhadap narapidana yang berada dalam sel tahan harus di perbaiki, lantaran kini semakin banyak kasus narapidana yang terpergok membawa barang haram tersebut ke dalam sel tahanan.
Hal ini terjadi kembali dalam sel tahanan, kali ini Denny Gunawan alias Sinyo (32) napi asal Semarang Jateng, kedapatan menyimpan sabu-sabu seberat 9,03 gram (12 poket), yang disimpan di balik tempat tidurnya.
Hal itu diketahui oleh petugas laat para petugas Lapas Kelas l Surabaya di Porong, melakukan razia setiap kamar warga binaan, tersangka atas kasus Narkoba asal Jl. Mt Hariono Gg Karangkojo No 227 Kelurahan Sarirejo, Kabupaten Semarang yang kos di Simorejo Raya No. 46 Kecamatan Asemrowo Kodya Surabaya itu tak bisa mengelak saat barang haramnya beserta alat hisap diketahui petugas.
Riyanto selaku Kalapas Porong menegaskan bahwa, razia yang dilakukan petugas rutin dilakukan hanya saja kali ini yang ditemukan bungkusan berupa narkoba di salah satu napi tahanan Narkoba blok C kamar 09. Deny Gunawan merupakan narapida kasus Narkoba yang diputus oleh Pengadilan Negeri Surabaya selama tujuh tahun penjara
Dan kini hal tersebut ditangani oleh Reskrim Polsek Porong Sidoarjo hal itu dijelaskan oleh Kanit Reskrim Polsek Porong Sidoarjo, Ipda Pulung bahwasanya pihaknya saat ini tengah melakukan pemeriksaan mendalam terkait kasus tersebut. @lutfi