Kota Pasuruan, BeritaTKP.com – Kurir pengirim arak Bali antar Kota di Jawa Timur, berhasil diamankan oleh pihak kepolisian. Sang kurir diamankan saat berada di Purworejo, Kota Pasuruan, Jawa Timur, saat diamankan polisi berhasil menyita satu unit mobil pikap berisi minuman keras merek Joged Bali.
Kurir berinisial DE (28), warga Desa Sucolor, Maesan, Bondowoso, dan mobil pikap L300 yang dikemudikannya diamankan di Wirogunan, Purworejo, Kota Pasuruan, Sabtu (24/8/2024) pukul 06.30. Saat digeledah pikap memuat satu dus besar arak Bali berisi 100 botol.
“Setelah diinterogasi, DE mengakui bahwa dirinya sudah beberapa kali mendistribusikan Arak Bali ke berbagai wilayah di Jawa Timur,” kata Kapolsek Purworejo Kompol Fauzi Iskak Dibyantoro.
Sebelum diamankan di Kota Pasuruan, DE mengantarkan arak Bali ke beberapa daerah. Di Probolinggo sebanyak 6 dus, Sidoarjo sebanyak 39 dus, Surabaya sebanyak 13 dus.
“Satu dus lagi akan di kirim ke wilayah kami dan kami amankan,” jelasnya.
DE dan barang bukti diamankan di Mapolsek Purworejo untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi terus mendalami jaringan peredaran miras yang melibatkan DE dan pihak lain.
“Pelaku akan dikenakan sanksi sesuai tindak pidana ringan (Tipiring),” pungkas Fauzi.
Operasi ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan mengurangi peredaran miras ilegal di wilayah Jawa Timur. (æ/red)